Densus 88 Kembali Tangkap Seorang Terduga Teroris di Cirebon

Rabu, 20 November 2019 – 23:51 WIB
Ketua RW 4 Kelurahan Pegambiran Rahman (kiri) saat dimintai keterangan awak media terkait penangkapan terduga teroris. Foto: ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, CIREBON - Seorang terduga teroris di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, ditangkap Tim Densus 88 Antiteror pada Rabu siang.

Kasubag Humas Polres Cirebon Ipda Ngatidja di Cirebon, Rabu, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris oleh Densus 88.

BACA JUGA: Densus 88 Gerebek Sejumlah Tempat di Samarinda, Tiga Orang Diamankan

"Iya tadi ada penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Kelurahan Pegambiran," kata Ngatidja.

Menurut dia, terduga teroris yang diamankan itu berinisial S warga Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Tangkap Seorang Pemuda Terduga Teroris di Serang

Saat melakukan penggeledahan, lanjut Ngatidja, ada lima barang bukti yang diamankan, namun pihaknya tidak tahu secara pasti isinya apa.

"Kami belum tahu secara pasti barang apa yang diamankan dan nanti langsung diserahkan ke Densus 88," ujarnya.

BACA JUGA: Terduga Teroris yang Ditangkap di Pasuruan Terkait Bom Medan

Sementara itu, Ketua RW 4 Kelurahan Pegambiran Rahman mengatakan terduga teroris S merupakan warga asli bukan pendatang, dan dia mengaku kaget ketika mendengar S telah ditangkap.

"Orangnya memang pendiam, jadi saya kaget juga pas mendapatkan informasi S ditangkap karena terduga teroris," katanya.

Tim Densus 88 dalam waktu tiga hari telah menangkap tujuh terduga teroris di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jabar. Para terduga teroris tersebut terkait dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).(antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler