jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bakal memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (15/3) besok.
Penyidik Densus 88 bakal dimintai klarifikasi perihal penembakan tersangka teroris Sunardi di Jawa Tengah, Rabu pekan lalu.
BACA JUGA: Korban Tewas Kecelakaan Maut Minibus vs Motor di Jalan Jenderal Sudirman Ternyata Polisi
Hal itu diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Densus 88 akan hadir terkait dengan tindakan penegakan hukum aparat terhadap tersangka tindak pidana teroris SU (Sunardi)," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/3).
BACA JUGA: Ini Alasan Polisi Setop Kasus Kecelakaan Maut yang Melibatkan Sopir Wawali Tanjungpinang
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengaku belum mengetahui secara pasti maksud pemanggilan Komnas HAM.
"Saya tidak tahu bentuk panggilannya itu seperti apa," kata Ramadhan.
BACA JUGA: Setelah Kematian Dokter Sunardi, Densus 88 Disarankan Pakai Body Camera
Ramadhan mengatakan Polri telah menyiapkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut.
Bukti itu akan diserahkan ke Komnas HAM saat proses pemeriksaan.
"Secara transparan hasil panggilan Komnas HAM terhadap Densus akan kami sampaikan," ungkap jenderal bintang satu itu.
Komnas HAM sebelumnya berencana meminta keterangan Densus 88 Antiteror Polri perihal penembakan dokter Sunardi.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemanggilan Densus 88 itu berguna untuk mengetahui latar belakang peristiwa penembakan.
Diketahui Densus 88 Antiteror menembak mati Sunardi pada Rabu malam.
Dokter Sunardi konon melawan, menabrak kendaraan petugas dan masyarakat
Sunardi tewas saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polresta Surakarta. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Geger di Bumi Kedamaian, Warga Mencium Bau Busuk, Polisi dan Tentara Berdatangan
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama