jpnn.com, JAKARTA - Polri mencatat 1.125 anggota kelompok teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) tersebar di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Adapun 400 di antaranya merupakan anggota aktif yang sudah dibaiat dan telah terlibat dalam kegiatan NII.
BACA JUGA: 2 Pria dan 1 Wanita Ditangkap, Ketahuan Berbuat Terlarang, Ya Ampun
Hal itu diungkap Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Selebihnya nonaktif (sudah berbaiat). Namun, belum aktif dilibatkan dalam kegiatan NII, tetapi sewaktu-waktu bisa diaktifkan apabila perlu," kata Aswin dalam keterangannya, Senin (18/4).
BACA JUGA: Jangan Kaget, Kelompok Teroris NII Ternyata Punya Anggota Sebegini di Sumbar
Aswin memerinci dari 1.125 anggota itu tersebar di dua kabupaten di Sumbar.
Sebanyak 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan 292 lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
BACA JUGA: Truk CPO Terguling di Jalur Sumbar-Jambi, Hati-Hati, Ada Tumpahan Minyak
Perwira menengah Polri itu mengatakan kelompok tersebut telah masih tersebar di Indonesia.
Antara lain, Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatra Barat.
Atas dasar itu, lanjut dia, perlu adanya penindakan hukum terhadap kelompok itu, khsusnya di Sumatra Barat.
"Salah satu upaya mengungkap struktur dan menekan perkembangan jaringan NII baik di tingkat kewilayahan hingga ke pusat," kata Aswin.
Libatkan Anak-Anak
Jaringan NII di Sumbar juga merekrut puluhan anak-anak untuk menjadi anggota.
Tercatat, ada 77 anak berumur 13 tahun dicuci otaknya oleh NII.
Selain itu, ada 126 orang dewasa yang direkrut NII saat berusia belasan tahun.
Tak Pandang Usia
Proses perekrutan anggota NII dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Sebab, dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.
Densus 88 telah menangkap 21 tersangka jaringan NII.
Sebanyak 16 tersangka di Sumbar. Adapun lima lainnya di wilayah Tangerang Selatan. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Temukan Fakta Mencengangkan Terkait Jaringan NII, soal 77 Anak 13 Tahun
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama