jpnn.com, PALANGKA RAYA - Tim gabungan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Kalimantan Tengah menangkap dua orang terkait jaringan teroris.
Penangkapan ini dilakukan di Palangka Raya pada Senin (13/8) pagi.
BACA JUGA: Densus Bekuk Terduga Teroris di Luwu Timur
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Hendra Rochman membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, ada pasangan suami istri yang kami amankan,” kata Hendra kepada JPNN, Senin.
BACA JUGA: Bamsoet Ingatkan BKN Tak Menoleransi PNS Napi Korupsi
Menurut dia, pelaku pertama adalah L (45). Pria tersebut ditangkap di kediamannya Gang Rukun Jalan Betutu, Palangka Raya (13/8).
Dari kediaman L, petugas mengamankan beberapa barang bukti seperti busur panah, bahan perakit bom, samurai, dan buku jihad.
BACA JUGA: Densus 88 ke Filipina Cek Identitas Teroris di Basilan
L diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kemenkumham Kalteng dan bertugas di Rutan Klas II Palangka Raya.
Ketika diamankan, L sedang bersama istrinya,AS (40) yang merupakan seorang guru dan berstatus ASN di Pemerintah Kota Palangka Raya.
Namun, Hendra belum bisa memerinci penangkapan tersebut. Dia menyebut, Kapolda Kalteng Irjen Anang Revandoko segera merilis penangkapan tersebut.
“Nanti Pak Kapolda yang akan menyampaikan,” tegasnya. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri: Teroris Bandung Berkaitan dengan Bom Surabaya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan