jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah Sumatera Selatan (JI Sumsel).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan keenam terduga teroris itu ditangkap di wilayah berbeda-beda, yakni di Lampung, Sumatera Selatan, Cirebon (Jawa Barat), dan Jakarta.
Meski ditangkap di beberapa wilayah yang berbeda, kata Aswin, keenam tersangka itu merupakan satu jaringan kelompok teroris JI. "Semua (tersangka) jaringan JI Sumsel," kata Aswin di Jakarta, Rabu (8/2).
BACA JUGA: Densus 88 Sebut Bripda HS Kerap Melakukan Pelanggaran
Dia menjelaskan bahwa proses penangkapan para terduga teroris itu dilakukan sejak Selasa (7/2) pukul 07.10 WIB, dimulai dengan penangkapan satu terduga berinisial J di Kota Palembang, Sumsel.
Kemudian, berlanjut pada Rabu (8/2) pukul 01.45 WIB dengan penangkapan tiga orang terduga di wilayah Lampung, yakni inisial IR, LS alias Toni dan AF alias Burhan.
Pada hari yang sama sekitar pukul 06.55 WIB, personel Densus 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan di wilayah Cirebon, Jawa Barat, dan Jakarta masing-masing terduga inisial ATS dan A alias B alias Boem.
Dia mengungkapkan seluruh tersangka terlibat dalam menyembunyikan, mengamankan atau melindungi para pelarian atau buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau matlubin kasus tindak pidana terorisme.
"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan awal oleh tim penyidik investigasi dan tim interogator," kata Kombes Aswin Siregara. (antara/jpnn)
BACA JUGA: 5 Catatan Hitam Anggota Densus 88 yang Membunuh Sopir Taksi Online, Oalah
BACA JUGA: Peran Teroris Kelompok JI yang Ditangkap Densus 88 di Lampung
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi