Densus 88 Tangkap Dua Anggota Teroris di Jambi, Ini Barang Bukti yang Disita

Minggu, 06 Desember 2020 – 23:13 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, JAMBI - Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris di Jambi, Minggu (6/12). Kedua terduga teroris tersebut berinisial Ms warga kota Jambi dan Pa alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat.

Hasil pantauan di rumah milik Ms yang berada di RT01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kini hanya ada istri Ms berinsial SM bersama tiga anaknya, setelah suaminya bersama Pa alias Y ditangkap Tim Densus 88 sekitar pukul 10.45 WIB.

BACA JUGA: Warga Temukan Dua Karung Benda Terlarang, Kapten Infanteri Subekti Bilang Begini

“Densus 88 bersama personel Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris di lingkungan ini," kata Ketua RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Gomuk Tua Ritonga SH, di Jambi Minggu malam.

Tim Densus 88 dan anggota Polda saat melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka menyita sejumlah barang bukti dari Y yang ada didalam kamar rumah Ms. Pengeledahan tersebut disaksikan Ketua RT.

BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Tangkap Enam Terduga Teroris di Tiga Daerah Ini

"Saya lihat barang bukti yang di bawa polisi ada handphone, pisau, buku tabungan termasuk ATM dan ada fotokopi penarikan uang, serta ada empat buah buku tentang agama Islam," katanya.

Ketua RT 01 itu juga mengatakan bahwa terduga teroris berinisial Y tesebut tinggal di rumah Ms sudah hampir dua minggu namun dirinya belum ada menerima laporan dari Ms pemilik rumah terkait Y yang tinggal di rumahnya tersebut.

BACA JUGA: Mesin ATM di Alfamart Dibobol, Pelaku Ternyata Oknum Polisi, Nih Penampakannya

"Dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke Ketua RT dan pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya," kata Gomuk Tua Ritonga.

Sementara itu SM, 42, istri dari Ms saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan, bahwa hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama dan mereka kenal sejak waktu masih bujangan dulu, karena mereka sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.

"Saya tahu insialnya Pa tetapi pas di tangkap tadi inisialnya kata Polisi Y dan berasal dari Payakumbuh Sumatera Barat, dia tinggal di rumah saya ini sudah hampir dua minggu dan katanya dia mau membuka usaha roti di Kota Jambi jadi dia numpang tinggal di rumah saya" kata SM.

Selama Y menumpang tinggal di rumahnya tersebut tidak menemukan hal yang mencurigakan karena Y sering membantu suaminya membuat roti dan juga Y orang yang taat agama.

"Tidak ada mencurigakan dari pak Y ini, dia setiap hari seperti biasa membantu suami saya bekerja membuat roti di rumah, dan Pak Y ini juga taat agama dan sering ngaji di dalam kamar," kata kata SM.

SM mengatakan, bahwa suaminya tersebut ditangkap polisi bersama Y saat sedang berada di jalan hendak membeli tiket Pak Y yang rencana hendak pulang ke kampung halamannya.

BACA JUGA: Wanita Hamil Disodorin Air Putih, Setelah Diminum Berujung Maut, Sang Kekasih Terancam Hukuman Mati

"Saya tidak tahu ditangkap di mana, karena tadi pagi ngomongnya mau ke luar rumah untuk beli tiket, dan tiba-tiba polisi datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan karena yang menumpang di rumah saya terlibat dalam jaringan teroris," kata SM istri Ms itu.(antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler