Densus 88 Tangkap Mahasiswa Terkait Jaringan ISIS di Malang, Nih Perannya

Selasa, 24 Mei 2022 – 15:46 WIB
Tim Densus 88 Mabes Polri. Ilustrasi Foto: Polda Jatim

jpnn.com, MALANG - Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa di Kota Malang, Jawa Timur atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku yang ditangkap ialah IA (22).

BACA JUGA: Satu Teroris Jaringan MIT Menyerahkan Diri, Ini Keterlibatannya

"Seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan di Mabes Polri.

Menurutnya, IA ditangkap pada Senin, 23 Mei 2022 sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA: Ancaman Teror Bom di Kedubes Belarus, Densus 88 Turun Tangan

Perwira tinggi Polri itu lantas membeberkan peran IA dalam kasus terorisme.

Brigjen Ramadhan menyebut IA bertugas mengumpul dana untuk membantu ISIS di Indonesia.

BACA JUGA: Teroris Jaringan MIT Menyerahkan Diri

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ujarnya.

Ramadhan mengatakan IA juga berkomunikasi intens dengan tersangka MR yang notabene dari kelompok teroris JAD.

Komunikasi itu dalam rangka kegiatan perencanaan amaliah untuk fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.

"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap," tambah Ramadhan. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Tangkap 24 Teroris Kelompok MIT Poso, Lihat Penampakan Barang Buktinya


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler