jpnn.com, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengaku tidak bisa memberikan penilaian apapun terhadap penangkapan Densus 88 kepada eks Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman. Dia hanya merasa prihatin atas penangkapan tersebut.
"Saya pikir publik bisa menilai sendiri. Saya serahkan kepada masyarakat untuk menilainya. Saya sangat prihatin," kata dia melalui layanan pesan, Selasa (27/4).
BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Bekas Markas FPI Digeledah Densus 88 dan TNI
Eks Juru Bicara FPI itu juga belum bisa berkomentar soal kemungkinan PA 212 akan memberikan pendampingan hukum ke Munarman. Namun, PA 212 aka mengerahkan pengurusnya menuju kantor Polda Metro Jaya.
"Ketua Bantuan Hukum PA 212 Pak Mikhdan segera merapat ke Polda," ungkap dia.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Munarman FPI, Diduga Lakukan Hal Ini
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Munarman di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4) pukul 15.00 WIB.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat. Salah satunya, kata dia, baiat di Markas FPI Makassar pada 2015.
"Iya (baiat, red.)," kata Argo saat dikonfirmasi Selasa (27/4).
Hal serupa juga disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan bahwa Munarman terlibat tiga kegiatan baiat.
"Jadi, terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar dan ikuti baiat di Medan. Ada tiga hal tersebut lebih detailnya tanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata Ramadhan. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan