jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4).
Penggeledahan itu buntut dari penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, oleh Densus 88 Antiteror Polri.
BACA JUGA: Densus 88 Langsung Bergerak ke Petamburan Usai Tangkap Munarman
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa penggeledahan markas bekas FPI tersebut juga dibantu jajaran Polres Metro Jakarta Barat dan TNI.
"(TNI dan Polri) Laksanakan membantu atau backup personel densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," kata Hengki saat dikonfirmasi.
BACA JUGA: Munarman Ditangkap Densus 88, Aziz Yanuar Bilang Begini
"Kami turunkan 60 personel TNI-Polri. 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI, backup tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," kata Hengki.
Munarman sendiri ditangkap di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sore.
BACA JUGA: Munarman Ditangkap Densus 88, Diduga Terlibat Tiga Aksi Baiat
Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. (cr1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi