Densus 88 Tangkap Pengurus Muhammadiyah, Anwar Abbas Tagih Kasus Farid Okbah

Sabtu, 19 Februari 2022 – 17:55 WIB
Anwar Abbas. Foto: ANTARA/HO-Dokumentasi Humas Muhammadiyah

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas merespons penangkapan pengurus dan Ketua Ranting Muhammadiyah oleh Densus 88.

Anwar Abbas berharap kasus tersebut segera dibawa ke meja pengadilan.

BACA JUGA: Muhaimin Mengusulkan NU dan Muhammadiyah Meraih Nobel Perdamaian 2022, Ini Alasannya

"Nanti di pengadilan diuji, apakah betul sangkaan tersebut. Jadi, orang jangan ditahan terlalu lama," kata Anwar Abbas kepada JPNN.com, Sabtu (19/2).

Dia menyoroti beberapa kasus dugaan terorisme yang hingga saat ini belum ada kelanjutannya.

BACA JUGA: Pengurus dan Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, Muhammadiyah Ambil Sikap

"Kasus Farid Okbah berapa lama itu. Kenapa berlama-lama kalau ada bukti dan datanya," lanjutnya.

Tak hanya itu, pendakwah asal Sumatra Barat itu juga menyebutkan proses peradilan terhadap pengurus dan ketua ranting Muhammadiyah itu sangat penting.

BACA JUGA: Muhammadiyah Mengumumkan Awal Puasa 2022 

Hal ini lantaran untuk menentukan sikap selanjutnya dari Muhammadiyah.

"Bagi Muhammadiyah kejelasan itu sangat penting, untuk memutuskan apakah orang tersebut tetap diberi kesempatan aktif atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, penangkapan terhadap tiga terduga teroris, yakni CA, RH, dan M langsung disikapi tegas oleh pengurus Muhammadiyah Bengkulu.

Pasalnya, ketiga terduga teroris itu diketahui merupakan anggota Muhammadiyah Bengkulu.

RH merupakan pengurus Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bengkulu.

Selanjutnya, M adalah Ketua Ranting Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dan CA merupakan anggota Muhammadiyah Bengkulu. (mcr8/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler