Pengurus dan Ketua Ranting Ditangkap Densus 88, Muhammadiyah Ambil Sikap

Rabu, 16 Februari 2022 – 15:43 WIB
Ilustrasi - Densus 88 menangkap terduga pelaku terorisme. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Penangkapan terhadap tiga terduga teroris, yakni CA, RH, dan M langsung disikapi tegas oleh pengurus Muhammadiyah Bengkulu.

Pasalnya, ketiga terduga teroris itu diketahui merupakan anggota Muhammadiyah Bengkulu.

BACA JUGA: Mbak UN Disuruh Mandi Kembang Tanpa Busana, S tak Tahan

RH merupakan pengurus Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bengkulu.

BACA JUGA: Indekos di Kotagede Mendadak Ramai, Innalillahi

BACA JUGA: Ada Oknum PNS Bikin Malu Institusi, Wakil Wali Kota Surabaya Geram, Pecat!

Selanjutnya, M adalah Ketua Ranting Muhammadiyah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dan CA merupakan anggota Muhammadiyah Bengkulu.

Ketua Muhammadiyah Bengkulu, Syaifullah mengatakan pihaknya sudah menonaktifkan yang bersangkutan.

BACA JUGA: Muhammadiyah Mengumumkan Awal Puasa 2022 

"Kami Muhammadiyah tidak sepaham dan tidak mendukung dengan adanya pengurus dan anggota yang diduga merupakan anggota Jama'ah Islamiyah," kata Syaifullah.

Muhammadiyah Bengkulu menonaktifkan ketiganya yang berlaku hingga hasil keputusan pemeriksaan.

"Jika ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme, ketiganya akan diberhentikan dengan tidak hormat dari Muhammadiyah Bengkulu," kata Syaifullah, Rabu (16/2).

Dia menegaskan proses hukum yang saat ini dijalani ketiganya merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Muhammadiyah.

Selain itu, Syaifullah melanjutkan pihaknya juga berencana memberikan pendampingan hukum terhadap CA, RH, dan M.

"Namun, untuk kepastiannya masih menunggu hasil musyawarah dari Muhammadiyah pusat," ujarnya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembuat Onar di Depan Mapolres Sleman Diciduk, Ternyata


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler