jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap terduga teroris. Kali ini penangkapan dilakukan di Jalan Pangkalan 9, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/10).
Petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman pelaku yang ada di kawasan Perum Griya Setu Permai RT 07 RW 10, Blok F 3 No.12A, Jalan Flamboyan 2, Setu, Bekasi, Sabtu (26/10).
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Pak Jenggot, Pedagang Sayur Keliling
Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Chandra Kumara menbenarkan adanya penangkapan dan penggeledehan. "Untuk lokasi penggeledahannya betul (di Bekasi)," kata Chandra ketika dikonfirmasi.
Adapun tindakan pidana terorisme yang dilakukan pelaku yakni ikut dalam kegiatan pelatihan militer yang dilakukan di Gunung Ciremai pada tanggal 29 Maret 2019. Kemudian, dia juga mengetahui pembuatan bahan peledak rakitan yang dilakukan oleh Endang alias Pak Jenggot.
BACA JUGA: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Lampung, Sejumlah Bahan Peledak Ditemukan
Soal penangkapan yang bersangkutan Chandra mengaku tak bisa menjawab karena bukan kewenangannya. Dia hanya bertugas membantu pengamanan saat Densus 88 menggeledah kediaman tersangka.
Untuk kronologis penanangkapannya, Chandra menyebut merupakan kewenangan Densus 88 dan Mabes Polri yang menjawab. "Yang melakukan penindakan dari Densus," tandas perwira menengah ini. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Densus 88 Kembali Geledah Rumah Terduga Teroris Jaringan JAD Cirebon
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan