jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dan Inafis Polresta Bandarlampung menggeledah rumah terduga teroris berinisial SRF di Kecamatan Enggal, Bandarlampung, Lampung, Senin (21/10).
Setelah hampir tiga jam menggeledah rumah yang berada di Gang Wawai, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, itu, Densus 88 berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang dicuriga sebagai bahan peledak.
BACA JUGA: Berita Duka, Manajer PLN Meninggal Dunia, Terapung di Aceh Singkil
Wafdi selaku Lurah Pelita yang ikut menyaksikan penggeledahan tersebut menjelaskan, pihak Densus 88 menyita barang bukti berupa bahan peledak seperti bubuk magnesium.
“Saya lihat tadi juga ada kawat penghubung, bubuk kuning, dan lampu LED,” ujar Wafdi seperti dilansir radarlampung.co.id hari ini.
BACA JUGA: Warga Temukan 33 Butir Telur Ular Piton, Induknya Besar Sekali
Wafdi mengaku tidak terlalu mengenal dekat dengan SRF, jadi kurang tahu bagaimana dengan kesehariannya. “Kesehariannya saya tahu beliau ini agak tertutup orangnya. Tetapi beberapa hari ini informasi dari warga juga ditunjuk sebagai rukun kematian,” jelasnya.
Namun dari penjelasan istrinya bahwa SRF tidak terlihat hampir satu minggu lalu. “Posisi sedang bekerja kata istrinya, pamitnya Senin kemarin, sudah satu minggu. Kerjanya dia ini sebagai OB juga,” bebernya.
BACA JUGA: Sebelum Kecelakaan Maut di JTTS Terjadi, Ipar Korban Punya Firasat Aneh
BACA JUGA: Sebelum Kecelakaan Maut di JTTS Terjadi, Ipar Korban Punya Firasat Aneh
Diketahui, SRF diduga komplotan Adnan yang akan melakukan percobaan bom bunuh diri di Lampung, yang diamankan di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/10) lalu. (ang/sur)
Redaktur & Reporter : Budi