jpnn.com, LAMPUNG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lagi satu tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.
Penangkapan ini hasil pengembangan dari jaringan yang diungkap sebelumnya.
BACA JUGA: Inilah Sosok P, Terduga Teroris Anggota Jemaah Islamiyah Lampung
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka berinisial P alias Mas Pur Bengkel.
"Pelaku ditangkap pada Senin (8/11) pukul 16.25 WIB di Jl Pulau Nias, Sukabumi, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, tanpa perlawanan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Senin (8/11).
BACA JUGA: Anak Vanessa Angel Pulang ke Jakarta, Langsung Dibawa ke Makam?
Menurut Ramadhan, P punya peran yang cukup sentral, yakni sebagai Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung.
Serta merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
BACA JUGA: KPK Bawa Belasan Tersangka Jual Beli Jabatan ke Surabaya
“P juga diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur Korwil Lampung,” kata Ramadhan.
Tak sampai di situ, P juga mengikuti kegiatan pelatihan fisik yang dilaksanakan di beberapa tempat Lampung dan terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI, yang diadakan di Lampung.
Dengan adanya penangkapan ini, total ada delapan tersangka teroris JI yang ditangkap di Lampung.
Beberapa di antaranya merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).(cuy/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan