jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan Densus 88 menangkap satu terduga teroris Kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung.
Anggota JI itu berinisial P alias PUR (40), yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bengkel.
BACA JUGA: Ini Paras Cantik Nana Juhariah yang Ditangkap di Apartemen Surabaya
P ditangkap Densus 88 di Pulau Nias, Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Senin (8/11) pukul 16.25 WIB.
"Terduga ditangkap sore tadi pukul 16.25 WIB tanpa perlawanan," kata Ramadhan di Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Tangkap Lagi 4 Anggota JI di Lampung
Dia menyebutkan sebagai anggota JI, terduga P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan sebagai Ketua Tim Satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Selain itu, P mengetahui terkait aliran dana JI dalam Struktur Korwil Lampung.
"Yang bersangkutan pernah mengikuti kegiatan idad (pelatihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa tempat di Lampung. Terlibat aktif dalam berbagai pertemuan Kelompok JI yang diadakan di Lampung," kata Ramadhan.
Penangkapan P merupakan pengembangan dari penangkapan tujuh terduga teroris Kelompok JI Lampung sebelumnya.
Tujuh anggota JI Lampung tersebut terlibat dalam penggalangan dana melalui yayasan amal Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Ketujuh tersangka tersebut, masing-masing berinisial SU (61), SK (59), DRS, DW (47), F (34), AA (42), NA (42), dan S (47). (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti