"Diduga terkait kegiatan pendanaan jaringan teroris. Tersangka langsung dibawa ke Jakarta untuk disidik lebih lanjut oleh Mabes Polri," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Anang Iskandar melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis malam.
Selain menangkap, polisi juga melakukan penggeledahan di tempat penangkapan MK. Beberapa barang yang disita dalam penggeledahan diantaranya 2 laptop, 1 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), BPKP mobil, mobil sedan merk Nissan, 2 handphone, 3 rekening bank Mandiri, 1 flash disk dan 60 cd, dan 1 CPU.
"Polda Jabar ikut membantu pengamanan wilayah pada saat penangkapan dan penggeledahan," pungkas Anang. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemeriksaan RZ Tak Mengganggu PON
Redaktur : Tim Redaksi