Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Jambi dan Lampung, Ini Identitasnya

Minggu, 15 Agustus 2021 – 12:42 WIB
Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Jambi dan Lampung. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Tim Densus 88 Antiteror meringkus tiga terduga teroris di Jambi dan Lampung pada Jumat (13/8) lalu. Mereka diduga tergabung dalam Kelompok Jemaah Islamiyah.

Adapun identitas mereka berinisial SW alias AG alias MR alias HF alias DD, 38, warga Kelurahan Gunung Sulah Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, dan DW alias MR alias YN alias JU alias FT, 38, warga Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

BACA JUGA: Penipu Pengemudi Ojek Online Ini Akhirnya Ditangkap Massa, Tuh Tampangnya

Keduanya diketahui tinggal di pondok peternakan madu di Kabupaten Tanjab Barat. Keduanya diamankan di Jalan PT WKS Distrik 5 Kabupaten Tanjab Barat. Sedangkan SW diketahui merupakan DPO tahun 2009.

Kemudian MIR alias IB, 44, warga Kelurahan Sanggrahan, Kecamatan Grogol Kabupaten Sukoharjo. Ia diamankan di depan Pondok Peternakan Madu Pos Pantau 530 Desa Lumahan Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjab Barat.

BACA JUGA: Mbak Tika Simpan Barang Terlarang di Lipatan Kasur, Nekat Sekali, Begini Jadinya

Apakah satu jaringan dengan yang ditangkap di lampung? Densus 88 Antiteror belum menjelaskan. Karena dikabarkan terduga teroris di Lampung Tengah, Sabtu (14/8), ada penangkapan pada dua lokasi.

Berdasar informasi, dua terduga teroris diamankan di Dusun Kekah, Kampung Terbanggibesar, sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka adalah SU (42) dan WA (45), warga Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar.

BACA JUGA: Ibu Pembuang Bayi di Tepi Jurang Ditangkap Polisi, Tak Disangka, Begini Pengakuannya

SU dan WA diamankan saat berangkat dari rumah dengan tujuan Kotabumi, Lampung Utara. Mereka membawa obat herbal menggunakan mobil.

Dalam penggeledahan di sekitar pukul 12.30 WIB, polisi mengamankan barang bukti buku rekening. Keduanya kemudian dibawa ke Polda Lampung.

Kepala Kampung Poncowati Gunawan Papahan membenarkan informasi ini. “Iya, dapat kabar ada warga yang diamankan. SU dan sopirnya. SU ini pendatang. Tapi sudah lama tinggal di Poncowati, kurang lebih lima tahun. Kerjanya buka toko herbal,” kata Gunawan.

Sementara di Kampung Tanjungharapan, Kecamatan Seputihbanyak, diamankan satu orang. Yakni FI (42) yang memiliki konter HP di Pasar Seputihbanyak.

FI yang diduga sebagai penyokong dana kelompok atau jaringan Islamiyah diamankan sekitar pukul 05.30 WIB dan dibawa ke Polda Lampung.

BACA JUGA: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka

Sekitar satu jam kemudian, polisi melakukan penggeledahan dirumahnya dan mengamankan barang bukti motor Suzuki Spin BE 3063 HC, KTP, buku tabungan dan buku panduan memanah. (sya/ais/jambiindependent/radarlampung)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler