Densus Bergerak, Tangkap Terduga Penjual Senjata Api Ilegal, Geledah Rumah Pelaku

Kamis, 22 April 2021 – 15:27 WIB
Densus 88. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali bergerak di Jawa Timur (Jatim).

Kali ini, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan seorang warga Kabupaten Malang, Jatim, berinisial AR karena diduga menjual senjata api di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Kapolri: Patroli Skala Besar, Densus 88 Tetap Mengawasi

Densus menangkap AR di Jalan Sunan Ampel RT 4 RW 2 Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jatim.

Usai melakukan penangkapan, Tim Densus juga menggeledah kediaman AR, Rabu (21/4) kurang lebih mulai pukul 22.30 hingga Kamis (22/4) pukul 02.30 WIB.

BACA JUGA: Serang Anggota Densus 88 Pakai Pedang, MT Langsung Ditembak Mati

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan ada penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu.

Hanya saja, perwira menengah Polri itu mengatakan belum bisa dipastikan apakah AR yang ditangkap itu tergabung dengan jaringan teroris atau tidak.

BACA JUGA: Densus 88 Tangkap 1 DPO di Pasar Minggu, 3 Lainnya Masih Diburu

"Kegiatan (penindakan oleh) Densus itu benar (ada), akan tetapi tersangka ini masih didalami apakah ada keterlibatan dengan jaringan teroris. Jadi, masih ditangkap terduga penjual senjata api ilegal," kata Gatot ketika dikonfirmasi dari Kota Malang, Jatim, Kamis (22/4).

Dia menambakan saat ini tim masih mendalami apakah tersangka itu terkait dengan jaringan teroris yang ada.

"Yang jelas, yang bersangkutan masih dalam tahap pengembangan apakah terkait jaringan teroris," kata Gatot.

Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.

Barang bukti itu akan dipergunakan untuk pelaksanaan gelar perkara di Mapolda Jatim. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler