Densus Lepaskan Istri Terduga Teroris yang Ditangkap di Cianjur

Jumat, 15 November 2019 – 20:59 WIB
DK saat diamankan Densus 88 pada Kamis (14/11), akhirnya dipulangkan kembali ke kontrakannya dikawal petugas kepolisian. Foto: Ahmad Fikri/Antara

jpnn.com, CIANJUR - Densus 88 melepas DK (25), istri terduga teroris DS (24), yang diamankan di Kampung Cibodas, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat.

"Menjelang tengah malam DK dipulangkan di bawah pengawalan anggota kepolisian. Warga langsung menemani dan menenangkannya. Harapan kami suaminya juga dipulangkan, karena kami yakin mereka bukan teroris," kata Adung (48), tetangga kontrakan DK pada wartawan, Jumat (15/11).

BACA JUGA: Pasangan Muda Diamankan karena Diduga Terlibat Jaringan Teroris

Kemungkinan DK dipulangkan karena tidak ada bukti keterlibatannya dalam jaringan teroris seperti yang disangkakan kepolisian. Namun DS masih belum ada informasi lebih lanjut apakah akan dipulangkan atau tidak.

"Informasinya DS juga masih ngambang statusnya, belum dipastikan terlibat jaringan teroris manapun. Kami meminta kalau tidak terbukti segera dipulangkan untuk berkumpul kembali bersama istrinya," kata Adung.

BACA JUGA: Oknum Karyawan Krakatau Steel Ditangkap Densus 88, Ini Reaksi Erick Thohir

Warga berharap jika tidak terbukti, pihak kepolisian bertanggungjawab untuk mengembalikan DS segera dan memulihkan kembali namanya karena warga hingga saat ini, masih bertanya-tanya kebenaran dari tuduhan tersebut.

"Kami tidak mau wilayah kami dicap sebagai sarang teroris. Nama baik DS harus dikembalikan kalau tidak terbukti sebagai teroris dan terlibat dalam jaringan terlarang," katanya.

DS dan DK yang diduga anggota teroris diamankan Densus 88 antiteror di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang pada Kamis (14/11). DS diamankan dalam perjalanan ke sekolah dan istrinya diamankan dari rumah kontrakan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler