Densus Mendalami Penyebaran Kotak Amal untuk Pendanaan Terorisme

Senin, 23 Agustus 2021 – 12:55 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Densus (88) Antiteror Polri masih mengusut jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di beberapa daerah. 

Densus 88 Antiteror Polri tengah mendalami terkait penyebaran kotak amal di berbagai tempat dan wilayah yang digunakan untuk pendanaan aktivitas JI. 

BACA JUGA: 5 Teroris Punya Senjata Api untuk Melakukan Serangan, Densus 88 Gerak Cepat

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan dari pemeriksaan awal didapati ada ribuan kotak amal yang sudah disebar di beberapa titik.

Kebanyakan, kata dia, kotak amal disebar di warung makan, supermarket hingga tempat ibadah umat Islam.

BACA JUGA: Terduga Teroris Kumpulkan Dana dari Kotak Amal, Begini Kerjanya

Menurut dia, kotak amal itu disebar secara acak karena jumlahnya yang mencapai ribuan.

“Di satu kota atau provinsi bisa 1.000 atau 2.000 kotak. Tempatnya tersebar di mana-mana seperti di warung, supermarket, tempat ibadah, dan lain-lain,” ujar Aswin kepada wartawan, Senin (23/8). 

BACA JUGA: Densus 88 Sita Ribuan Kotak Amal Jaringan Jemaah Islamiyah, Oh Ternyata

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan kelompok JI sengaja menempatkan kotak amal tersebut di titik-titik yang dianggap ramai masyarakat.

”Entah itu (masyarakat) yang melaksanakan kegiatan pembelian makanan atau barang, dia (kotak amal) dipasang di sana yang banyak orang lalu lalang," kata Irjen Argo.

Namun, kebanyakan kotak amal ini diletakkan di warung makan karena sangat mudah dan hanya perlu minta izin ke pemilik saja.

“Di warung, habis makan, keluar dari warung, kemudian mereka masukkan uang di kotak amal. Jadi, ditempatkan di tempat orang yang sering berlalu lalang," ujar Argo.

Jenderal bintang dua ini menambahkan tidak ada ciri-ciri spesifik kotak amal yang diduga terkait organisasi terlarang JI tersebut.

“Enggak ada nomor registrasi, enggak ada nomor izin juga. Ini di Bojonegoro dipasang, ada di Parung juga, dan lain-lain," pungkas Irjen Argo Yuwono. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler