jpnn.com, TEGAL - Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris berinisial AG dan GM di daerah Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (13/8). Keduanya diduga telah mendanai dan membantu tindak pidana terorisme.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya tengah memeriksa keduanya secara intensif. "Yang bersangkutan (AG dan GM) terkait dalam pendanaan ke Marawi," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sumedang
Berdasarkan informasi, kata Setyo, keduanya turut mendanai dan memberangkatkan sejumlah TKI ke Marawi, Filipina. Diduga kedua pelaku mengirim TKI untuk bergabung dengan kelompok teroris di Marawi.
"Jadi kena UU Pasal 15 junto Pasal 7 pengganti UU RI tentang Tindak Pidana Terorisme UU 15 tahun 2003," kata dia.
BACA JUGA: Sempat Tertahan di Korsel, Jenazah TKI Brebes Besok Dipulangkan
Dalam penangkapan itu, lanjut Setyo, Densus turut menyita KTP, SIM, kartu BPJS, sejumlah uang, dan ponsel. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Densus Amankan 3 Teroris di Jambi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerebek Rumah di Jambi, Densus 88 Bekuk 3 Terduga Teroris Lagi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga