Densus Tangkap 5 Tersangka Teroris di Sulteng dan Sulsel

Sabtu, 21 Agustus 2021 – 12:26 WIB
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada ANTARA melalui pesan instan di Jakarta, Sabtu (21/8).

BACA JUGA: Terungkap, 53 Teroris Ingin Melancarkan Aksi di Momentum Ini

Perwira menengah Polri itu menjelaskan lima tersangka teroris itu ditangkap pada Jumat (20/8).

"Jadi, satu orang ditangkap di Sulawesi Selatan, dan empat orang di Sulawesi Tengah," ujarnya.

BACA JUGA: Peringatan dari Irjen Herry Nahak, Menampung Terduga Teroris Bisa Dipidana

Ramadhan memerinci? satu tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Selatan berinisial MT.

Empat tersangka teroris yang ditangkap di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F.

BACA JUGA: Terduga Teroris Kumpulkan Dana dari Kotak Amal, Begini Kerjanya

"Kelimanya merupakan anggota teroris kelompok JI," ungkapnya.

Ramadhan menjelaskan para tersangka ini berperan membantu tersangka teroris lainnya yang telah ditangkap dalam hal menyembunyikan senjata api.

"Perannya menyembunyikan senjata api. Barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," kata Ramadhan.

Sejak Kamis (12/8) hingga Jumat (20/8) Tim Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme dengan menangkap 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.

Ke-11 wilayah yang menjadi tempat penangkapan, yakni Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang, dan Lampung tujuh orang.

Para tersangka teroris berjumlah 53 orang tersebut terdiri atas anggota JI sebanyak 50 orang dan tiga orang anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.

Dari penangkapan tersangka teroris ini terungkap, kelompok teroris JI merencanakan aksi pada 17 Agustus. Namun, upaya mereka digagalkan Tim Densus 88 Antiteror yang gencar melakukan operasi pencegahan dan penindakan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler