jpnn.com - JAKARTA - Detasemen Khusus Anti Teror (Densus 88) berhasil menangkap residivis terorisme inisial IK (Ikbal) alias Ram alias Ibe di Cipayung, Jakarta Timur. Bersamanya juga diamankan tiga orang lainnya, Selasa (20/8) pukul 21.00 WIB.
"Yang bersangkutan adalah salah satu residivis yang pernah menjalani hukuman terkait dengan teror, waktu itu divonis 8 tahun dan bebas 2008," kata Kabag Penerangan Umum Polri, Kombespol Agus Rianto, Rabu (21/8).
BACA JUGA: Rudi Rubiandini: Tak Ada yang Baru
Bersama Ikbal, Densus 88 juga mengamankan tiga orang lainnya inisial M, EK dan R. Peran ketiga orang ini masih didalami Densus. Dalam penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 2 pucuk senjata api, airsoft gun, beberapa peluru berbagai kaliber, senjata tajam dan sejumlah barang lain.
"Mudah-mudahan terhadap IK ini kita temukan langkah lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dengan peristiwa-peristiwa (teror) yang terjadi akhir-akhir ini," tegasnya.
BACA JUGA: Komite Konvensi Monitor Rustriningsih
Ditambahkan Agus, kepolisian juga tengah menelusuri keterkaitan IK Cs dengan MZ yang ditangkap tim Densus di Tangerang sehari setelah HUT Kemerdekaan RI ke 68, Minggu (18/8) lalu sekitar pukul 16.30 WIB. Informasi yang diperoleh MZ merupakan kelompok teror yang berencana meledakkan Kedubes Myanmar.
"MZ ini sesuai data yang kita miliki sebelumnya, dialah yang menyerahkan satu buah bom kepada saudara Rohadi yang termasuk dalam beberapa orang yang sudah ditangkap sebelumnya. Ini terus kita kembangkan," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Konvensi Capres Demokrat Butuh Rp50 Miliar, Dananya Belum Cair
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Moeldoko jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Redaktur : Tim Redaksi