jpnn.com - JAKARTA - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (Nonaktif), Rudi Rubiandini, kembali digelandang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8), siang.
Rudi yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange itu, terus mengumbar senyuman sejak keluar dari mobil tahanan yang membawanya.
BACA JUGA: Komite Konvensi Monitor Rustriningsih
Pria berkacamata itu tak memberikan banyak komentar ketika dicecar sejumlah pertanyaan. "Tidak ada yang baru," ujarnya, sambil berlalu masuk ke dalam lobby KPK, Rabu (21/8).
Ia pun enggan memberikan penjelasan ketika ditanya soal peran Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Waryono Karno, dalam kasus yang menyeretnya menjadi tersangka itu. "Tidak ada hubungannya," jawab Rudi singkat.
BACA JUGA: Konvensi Capres Demokrat Butuh Rp50 Miliar, Dananya Belum Cair
Seperti diketahui dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Rudi, pemilik perusahaan PT Kernel Oil, Simon Tanjaya serta seorang pelatih golf diduga sebagai kurir, Devi Ardi, sebagai tersangka.
Rudi dan Ardi dijerat dengan pasal dugaan penerima suap. Sementara, Simon dijerat dengan pasal pemberi suap. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Alasan Moeldoko jadi Calon Tunggal Panglima TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa KPK, Robert Tantular Bungkam
Redaktur : Tim Redaksi