jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan Joko Widodo dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi investasi, signifikan menciptakan pemerataan pembangunan.
Pasalnya, pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan proyek strategis nasional menjadikan investasi tidak lagi hanya berpusat di Pulau Jawa.
BACA JUGA: Jangan Sampai Pemberantasan Korupsi di Pasar Modal Bermotif Menyingkirkan Pihak Tertentu
Partner Dentons HPRP Erwin Kurni Winenda menilai investasi dari sisi pasar modal.
Menurutnya, pada 2021 kemarin, pasar modal Indonesia memiliki prestasi yang cukup baik di kawasan ASEAN, bahkan merupakan peringkat kedua terbesar dalam hal IPO.
BACA JUGA: Wamenkumham Buka-bukaan soal Faktor Penanganan Hukum di Pasar Modal
Prestasi ini, menurutnya, tidak terlepas dari respons cepat dari regulasi terutama OJK untuk menfasilitas kendala pelaku pasar selama akibat kebijakan pandemi Covid-19.
Founding Partner Dentons HPRP, Al Hakim Hanafiah mengatakan perubahan akibat pandemi membuka kesempatan baru yang harus secara cermat dimanfaatkan semua kalangan.
“Dalam 32 tahun kiprah kami dalam dunia hukum Indonesia, kami telah banyak mengalami perubahan landscape hukum di Indonesia terutama investasi dan ease of doing business,” ujarnya dalam virtual Seminar Law and Regulation Outlook 2022: Recovery in Business and Investment yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu (16/2).
Acara ini juga menghadirkan para pemangku kepentingan dari dunia usaha dan pemerintahan dalam satu panggung untuk mendiskusikan berbagai langkah ke depan yang perlu diambil serta merespons perubahan yang dilakukan pemerintah sehingga target pembangunan dapat dicapai bersama.
Managing Partner Dentons HPRP Sartono mengatakan diskusi ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 32 tahun hadirnya Kantor hukum Hanafiah Ponggawa and Partners, atau juga dikenal dengan brand “Dentons HPRP”, pada Februari tahun 2022.(mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu