jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (5/9).
Kedatangannya ke kantor polisi guna melaporkan Aliansi Advokat Anti Hoax.
"Iya (ke Polres Jakarta Selatan) jam 1 siang. Melaporkan balik Aliansi Advokat Anti Hoax," ujar Deolipa Yumara saat dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong.
BACA JUGA: Jangan Campur Minuman Berenergi dengan Susu, ya
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 31 Agustus 2022.
Kamaruddin dan Deolipa diduga melanggar Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.
BACA JUGA: Pernyataan Deolipa Yumara kepada Angel Lelga Ini Berbuntut Laporan Polisi
Dalam laporannya, Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin Chaniago turut menyertakan sejumlah barang bukti.
Di antaranya tangkapan layar berita media online yang memuat pernyataan Kamaruddin dan Deolipa. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita