JAKARTA --Ujian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Depdiknas dilaksanakan serentak pada Kamis (15/10) pukul 08.00 sampai 11.15 WibMateri yang akan diujikan adalah test pengetahuan umum dan tes bakat skolastik
BACA JUGA: Guru Lulusan SMA Bisa Disertifikasi
"Ujian ini terbagi menjadi dua sesi, pertama test pengetahuan umum, dan yang kedua tes bakat skolastik," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas M Muhadjir, di Kantor Depdiknas, Jakarta, Selasa (13/10)Lebih lanjut dikatakannya, para peserta yang mendaftar pada unit kerja di lingkungan Depdiknas agar memperhatikan tempat pelaksanaan ujian
BACA JUGA: KOmite Berhak Tolak Pungutan Sekolah
Untuk Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Balitbang dan Ditjen Dikti akan dilaksanakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan Jakarta melalui pintu dan sektor diantaranya adalah Sekretariat jenderal, di pintu VII,VIII, IX, X, sektor 14 sampai dengan 20, Inspektorat jenderal, di pintu V dan VI, sektor 10 dan 11, Balitbang di pintu VII, sektor 12 dan 13, Ditjen Dikti di pintu VI, Sektor 6,7,8 dan 9Sementara untuk peserta yang mendaftar di Ditjen Mandikdasmen, Ditjen PNFI dan Ditjen PMPTK, tempat pelaksanaan ujian diantaranya adalah Ditjen Mandikdasmen di aula Ditjen Mandikdasmen Jl RS Fatmawati Cipete, Jakarta Selatan
BACA JUGA: Hari Ini Stop Jajan, Uang untuk Korban
Ditjen PMPTK di LPMP DKI Jakarta Jl Nangka no 60, Tanjung Barat, Jagakarsa Jakarta Selatan LPMP dan P4TK di seluruh Indonesia."Para peserta diharapkan hadir 1 jam sebelumnya dengan membawa kartu tes, pensil 2b, penghapus dan alas untuk menulis, penerimaan CPNS tahun 2009 ini, Depdiknas memberikan porsi bagi tenaga akuntan sebagai kelanjutan dari kebutuhan tahun lalu," tambahnya.
Untuk diketahui Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) pada 2009 akan menerima 2.565 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Alokasi sumber daya manusia (SDM) tersebut untuk memenuhi kebutuhan kurang lebih 1.700 orang formasi dosen dan selebihnya sekitar 800 orang untuk tenaga teknisiPada 2009 Depdiknas memberikan porsi yang agak banyak bagi kebutuhan tenaga teknisi untuk mengimbangi tenaga - tenaga teknis non-dosen yang diperlukan di perguruan tinggi dan di kantor Depdiknas. (rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Mati-matian Bela UU tentang BHP
Redaktur : Tim Redaksi