jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Dewi Perssik telah melaporkan petugas Transjakarta atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hal serupa juga telah dilakukan petugas Transjakarta bernama Harry yang merasa dilecehkan.
BACA JUGA: Dewi Perssik Terobos Busway, Polisi Akan Periksa CCTV
Dalam kasus penerobosan busway, wanita karib disapa Depe itu bersikukuh mendapat pengawalan polisi.
Namun hal itu dibantah polisi, bahkan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menantang Dewi membuktikan ucapannya.
BACA JUGA: Gerah Dicap Negatif, Dewi Perssik: Aku Bukan Pelakor
Halim juga meminta Dewi untuk bisa bertatap muka dengannya. Namun, hingga sekarang artis yang karib disapa Depe itu belum juga menemuinya.
Menurut Halim, yang datang menemuinya malah pengacara Depe, Maha Awan Buana. Halim mengatakan Maha hanya bertemu untuk bersilaturahmi saja pada dirinya.
BACA JUGA: Dilaporkan Petugas Busway, Dewi Perssik Batal Bulan Madu
"Belum ketemu (Depe dan Angga) hanya kemarin yang datang pengacaranya beliau. Hanya silaturahmi dengan saya," kata Halim, Rabu (6/12).
Halim meminta Depe agar bisa membuktikan siapa nama anggotanya yang mengawal bila itu benar adanya.
Meski begitu, Halim tetap pada pendiriannya, tidak ada anggotanya yang mengawal Depe dan Angga kala itu.
“Apabila ada pengawalan secara tertulis kami akan lakukan pengawalan ada juga yang tidak tertulis karena mendesak bisa dilakukan pengawalan. Kasusnya Depe ini katanya ada. Coba buktikan siapa orangnya?” kata dia.
Bila memang Depe dan Angga bisa membuktikan ada anggotanya yang mengawal saat itu dan melanggar Standar Operasional Prosedur pengawalan, tentu dia tidak akan segan menindak anggotanya itu.
"Nanti kami akan tindak kepada anggota kalau betul-betul melakukan pengawalan yang tidak sesuai. Kalau ada pengawalan harus ada surat perintah dari Ditlantas," tegas dia. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Masih Pelajari Laporan Dewi Perssik
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan