Dephub Langsung Nonjobkan Darmawati

Selasa, 03 Maret 2009 – 20:55 WIB

JAKARTA
- Departemen Perhubungan menyatakan akan segera menonaktifkan Kabag Tata Usaha Distrik Navigasi Tanjung Priok Darmawati, yang ikut tertangkap tangan sedang bertransaksi suap dengan seorang pengusaha dan  anggota Komisi V DPR Abdul Hadi Djamal, Senin malam(2/3)''Secara prinsip sudah kami sampaikan kepada Pak Djusman, dan secara lisan beliau  juga sudah menyatakan setuju langkah kami menonaktifkan Darmawati,'' kata Dirjen Perhubungan Laut Sunaryo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/3).

Darmawati dan Abdul sudah resmi dinyatakan tersangka oleh KPK, dengan barang bukti dugaan suap uang sebesar USD 90 ribu dan Rp

BACA JUGA: KPK Supervisi 42 Perkara di Kejagung

54 juta
Dalam kesempatan itu, Sunaryo juga menegaskan bahwa departemennya akan selalu proaktif untuk menuntaskan persoalan ini dengan KPK

BACA JUGA: SBY Bagi-bagi Duit di Papua

Bahkan, Sunaryo menyatakan siap membantu KPK untuk menuntaskan dugaan suap ini.

''Kami sudah menyegel ruangan TU Darmawati
Ruangan itu sekarang sudah steril, dan berita acaranya sudah dibuat

BACA JUGA: Abdul Di Intai KPK 6,5 Jam

Karena itu, jika KPK ingin melakukan penyidikan lebih lanjut maupun akan melakukan penggeledahan di TKP, kami persilakanKami siap membantu KPK kapan saja,'' Sunaryo menandaskan.

Sunaryo mengaku sudah menerbitkan surat Perintah Tugas (SPT) untuk memindahkan Darmawati ke kantor pusat''Posisinya non job, untuk memudahkan pemeriksaan KPK, sekaligus untuk memudahkan berkoordinasi.'' Ketika dicecar pertanyaan berapa besaran proyek yang sedang ditangani Darmawati, Sunaryo mengelakNamun, ia mengakui, apa yang di lakukan Darmawati diluar kelaziman dari tuigas yang seharusnya ia lakukan.

''Jadi, Darmawati telah melakukan hubungan dengan orang di luar jalur, diluar tugas yang seharusnya ia lakukan.'' Tetapi, Sunaryo juga mengelak ketika ditanya apakah Darmawati tidak sekedar hanya calo sajaDengan demikian, masih ada pejabat lain di perhubungan yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini''Saya tidak tahu, dan saya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sudah dalam domain KPK,'' ujarnya menandaskanYang pasti, lanjut Sunaryo, kasus ini telah membuat menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal kecewa berat(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Klaim Blok M Paling Siap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler