Dephub Respon Tewasnya Mahasiswa ATKP

Kamis, 20 Agustus 2009 – 19:38 WIB

JAKARTA -- Pihak Departemen Perhubungan (Dephub) di Jakarta sudah merespon kasus kematian Hendra Syahputra (21), mahasiswa Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Medan pada Sabtu (15/8)Direktur ATKP Medan Ir Bambang Wijaya Putra MM juga sudah dipanggil ke Jakarta guna dimintai penjelasan mengenai duduk persoalan tragedi tersebut

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Perhatikan Gaji Guru Honorer

Penjelasan Bambang yang disampaikan ke Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Dephub yang membawahi sekolah kedinasan itu, disebutkan bahwa tidak ada unsur penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Hendra.

"Berdasarkan penjelasan Pak Bambang, tidak ada unsur penganiayaan
Yang bersangkutan dikabarkan kondisi fisiknya kurang bagus saat mengikuti acara orientasi mahasiswa baru itu

BACA JUGA: Guru Sumbar Raih Education Awards

Saat lari, yang bersangkutan jatuh dan jatuhnya di jalan aspal, sehingga ada luka-luka
Jadi tidak ada unsur penganiayaan," terang Sekretaris Badan Diklat Dephub Wahyu Satrio Utomo saat dihubungi JPNN, Kamis (20/8) petang.

Instruksi yang diberikan Badan Diklat Dephub kepada Bambang, agar secara resmi pihak kampus memberikan keterangan kepada publik agar informasi yang berkembang tidak simpang siur

BACA JUGA: RI Berjaya di Olimpiade Informatika

"Saya meminta agar beliau secepatnya membuat pernyataan resmi," ujar Tommy, panggilan akrab Wahyu Satrio Utomo.

Menanggapi reaksi pihak keluarga Hendra yang membuat pengaduan ke Polda Sumut, Tommy mengatakan, itu adalah hak keluarga Hendra untuk menempuh jalur hukum"Jadi, silakan saja, kita tidak akan menghalang-halangi," tegasnyaSaat ditanya apakah Badan Dikat akan menyiapkan tim advokasi guna menghadapi pengaduan itu, Tommy mengatakan, tidakKatanya, proses penyelesaian berikutnya diserahkan sepenuhnya kepada pihak ATKP Medan.

Berulang- kali Tommy menjelaskan bahwa sudah sejak awal pihaknya mewanti-wanti kepada seluruh mahasiswa ATKP agar tidak coba-coba melakukan aksi kekerasan, baik dalam acara orientasi pengenalan kampus ataupun di luar acara itu"Kalau sampai ketahuan dan terbukti, maka langsung dipecat," tegasnyaDikatakan, seluruh mahasiswa ATKP jauh hari sudah meneken surat pernyataan untuk tidak melakukan tindak kekerasan, terutama senior kepada yuniornya.

Seperti diberitakan, ibu korban, Ade Sri Haryani (41), telah mengadukan kasus ini ke Polda SumutAde didampingi kuasa hukumnya Darmawati SH dan sepupu korban Dedi Pramana, menyebutkan, terdapat sejumlah kejanggalan penyebab kematian HendraDi sekujur tubuh ditemukan sejumlah luka memar dan robekTerutama luka robek di mata kiri“Pada bagian bahu kiri juga terdapat luka robek dan lutut kanannya lecet,” kata Darmawati di Mapolda Sumut, dua hari lalu.

Darmawati mengatakan, laporan pengaduan di Unit Jahtanras Satuan I Tipidum Direktorat Reskrim Polda Sumut dengan No Pol: B/VIII/2009 tertanggal 19 Agustus 2009 itu, mengadukan kejanggalan atas kematian korban yang disebut pihak ATKP akibat jatuh dan kepalanya membentur benda keras, seperti mejaDarmawati mengatakan, pihaknya siap membantu pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini“Kita siap kalau kuburan korban harus dibongkar untuk keperluan autopsi,” katanya(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sejarah Kesultanan Diminta Masuk Kurikulum Sekolah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler