JAKARTA - Isu penghapusan program Jaminan Sosial Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dibantah oleh Departemen Kesehatan (Depkes)Juru Bicara Depkes, Lily Setyowati malah menegaskan program jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin itu malah diperluas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), panti jompo, panti sosial, panti asuhan, dan korban bencana
BACA JUGA: Menag Lapor Pemulangan Haji ke Cikeas
Untuk menyukseskan program itu, Depkes menjalin kerjasama dengan Depkumham, Depsos, dan Depdagri.“Data panti jompo, panti asuhan, dan korban bencana kami ambil dari Depsos
Sesuai surat keputusan yang ditandatangani Menkes Endang R Sedyaningsih Nomor 1185/2009 tentang peningkatan kepesertaan Jamkesmas bagi panti sosial, penghuni Lapas dan rutan, serta korban bencana, program Jamkesmas itu diperluas
BACA JUGA: Jemaah Wafat 297, 35 Sakit Tunda Pulang
Diterbitkannya surat itu merupakan hasil kesepakatan bersama dengan Menkum-HAM Patrialis Akbar, Mendagri yang diwakili Sekjen Depdagri Diah Anggraeni, serta Menteri Sosial diwakili Dirjen Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Makmur Sunusi.Sebelumnya sempat beredar kabar pogram Jamkesmas dihapus karena merupakan program Menkes lama, Siti Fadilah Supari
“Menkes mengatakan bahwa jumlah dan nama peserta Jamkesmas dari panti sosial ditetapkan oleh Keputusan Dinas Sosial Kabupaten/Kota, sedangkan jumlah peserta Jamkesmas akibat bencana alam ditetapkan oleh SK Bupati/Walikota
BACA JUGA: Istana Belum Larang Buku George Junus Aditjondro
Jadi terhitung SKB itu ditandatangani 17 Desember lalu, siapa saja yang berhak mendapatkan Jamkesmas, sudah bisa mendapatkan program ini,” beber Lily(gus/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Laporan soal Buku Membongkar Gurita Cikeas
Redaktur : Tim Redaksi