jpnn.com - DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memutuskan melanjutkan pelaksanaan Kurikulum 2013 (Kurtilas) di seluruh SMP, SMA dan SMK Negeri yang ada.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Herry Pansila mengatakan, keputusan mempertahankan Kurtilas tersebut karena dampaknya sangat positif diterapkan di seluruh sekolah.
BACA JUGA: Itjen Cium Korupsi di Pelatihan Guru
Hal itu dibuktikannya, dengan mendata pembentukan kemandirian siswa untuk meningkatkan prestasi. Yakni, 50 persen minat belajar di kelas meningkat.
”Surat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kan tidak mencantumkan larangan untuk melanjutkan Kurtilas, jadi kami tetap menggunakannya disekolah. Terlebih bagi sekolah yang sudah tiga semester menjalankan Kurtilas memberikan dampak perubahan. Penerimaan rapot saat ini jumlah rata-rata 7 keatas,” kata Herry kepada INDOPOS (grup JPNN), kemarin.
BACA JUGA: Sekolah Semen Berkelas Internasional
Herry menjelaskan, penerapan Kurtilas di Depok hanya akan dilakukan bagi sekolah-sekolah yang sudah siap. Sedangkan, untuk sekolah yang belum siap atau baru satu semester menjalankan Kurtilas Disdik mempersilakan untuk kembali menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006.
”Tidak ada pemaksaan, karena ini masih tetap mengikuti penyesuaian murid. Jika sekolahnya sudah siap ya harus diterapkan. Toh ini bisa membantu guru menciptakan siswa berprestasi ke depan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Cintailah Indonesia Meski Lahir di Malaysia
Ditanya mengenai data berapa banyak jumlah sekolah yang sudah siap menjalankan Kurtilas, Herry menyatakan, hal itu masih dalam pendataan dan evaluasi Disdik.
Menurutnya, saat ini baru 90 persen dari 1000 jumlah guru tingkat SMP dan SMA serta SMK telah mengikuti pelatihan Kurtilas. Sehingga mayoritas guru dirasakan sudah siap untuk mendidik siswa dengan Kurtilas.
”Kami serahkan semuanya kepada masing-masing sekolah apakah akan menggunakan Kurtilas atau kembali ke KTSP. Nanti kami akan meminta laporan dari masing-masing sekolah. Mereka harus melaporkan kepada kami dan juga ke Kemendikbud apakah mereka menggunakan Kurtilas atau KTSP,” terangnya.
Tak sampai di situ, sambung Herry, kendala pelaksanaan Kurtilas sebenarnya tidak menemui masalah yang berarti. Akan tetapi hal lainnya yang masih menjadi membingungkan adalah untuk pengisian rapor oleh para guru.
Pada KTSP, pengisian rapor menggunakan angka, sedangkan Kurtilas menggunakan deskripsi. Hal ini dirasakan sulit dan membingungkan oleh para guru lantaran belum terbiasa karena harus mendeskripsikan hasil belajar siswa tidak dengan angka.
Sebelumnya, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan memastikan akan segera mengevaluasi kurikulum 2013 yang digagas oleh menteri sebelumnya (Muhammad Nuh,red) dan diterapkan disekolah-sekolah di tanah air.
Hal itu dilarenakan metode pengajaran dari aturan itu sulit diterapkan guru dan diterima siswa. Bahkan, tim review itu telah dibentuk pun juga ikut disebarkan untuk mendata keluahan para guru serta kepala sekolah diberbagai daerah.
Anies menjelaskan, akar masalah Kurikulum 2013 berada pada metode pembelajaran. Dimana pembelajaran itu lebih ditekankan pada praktek untuk mengembangkan mata pelajaran yang diberikan.
Sementara, tugas para guru hanya sebagai pendamping yang tidak terjun langsung pada mata pelajaran. (cok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Target Cetak 5 Ribu Doktor
Redaktur : Tim Redaksi