jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja bersama dengan para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga bertempat di Gedung PPITKON, Kemenpora.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan dalam rangka mempertegas komitmen untuk meningkatkan kinerja aparatur sejalan dengan adanya perubahan Pejabat Tinggi Pratama.
BACA JUGA: Kemenpora Gelar Rakor untuk Mengevaluasi Hasil Penilaian Audit Internal Kearsipan Tahun 2023
Menindaklanjuti telah dilantiknya Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kemenpora pada bulan Juni 2024 lalu oleh Menpora Dito, dua pejabat di antaranya adalah pejabat yang ada di Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, yaitu Asisten Deputi Olahragawan Andalan, M. Budi Ariyanto Muslim dan Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan, Agustien Rien Ariyanti.
Sejalan dengan perubahan Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, perlu dipertegas komitmen yang tertuang dalam naskah Perjanjian Kinerja Tahun 2024.
BACA JUGA: Kemenpora Menggelar AMT Bidang Kepegawaian di Semarang
Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Surono dalam kesempatan tersebut menekankan agar bekerja secara transparan, akuntabel dan profesional.
“Dengan adanya perjanjian kinerja ini diharapkan kepada pejabat yang menandatangani untuk bisa berkomitmen dan meningkatkan capaian kinerja dan target yang telah ditetapkan di dalam PK tersebut guna untuk optimalisasi peningkatan prestasi olahraga,” ujar Surono.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari