jpnn.com - JAKARTA.--Deregulasi kebijakan ekonomi diyakini mampu mengalirkan investasi ke tanah air sehingga bisa menggerakkan aktivitas industri dan menciptakan lapangan kerja.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin, investasi ke sektor industri pengolahan non-migas merupakan penanaman modal jangka panjang dan mendorong terjadinya efek berantai termasuk pembangunan daerah dan infrastruktur.
BACA JUGA: Inilah Penguatan Rupiah Terbesar Sepanjang Enam Tahun Terakhir
Data Kemenperin menyebutkan, investasi penanaman modal dalam negeri (PMDN) pada triwulan II mencapai Rp 25,56 triliun atau tumbuh sebesar 111,83 persen. Sedangkan investasi penanaman modal asing (PMA) sebesar USD 2,51 miliar. Sehingga nilai total investasi yang masuk pada triwulan II pada 2015 mencapai USD 5,07 miliar.
“Pemerintah pasti selalu mendukung kemudahan dalam penanaman modal karena berdampak langsung dan segera ke pengembangan industri. Semua regulasi atau peraturan-peraturan yang menghambat akan dihapus, dicabut, direvisi atau dikaji lagi,” jelas Saleh Husin dalam keterangan persnya.
BACA JUGA: Cukai 15 Persen Membunuh IHT, Diprediksi akan Ada PHK Massal
Keyakinan Menperin juga ditopang pertumbuhan industri non migas pada triwulan II 2015 sebesar 5,27 persen. Angka itu lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama sebesar 4,67 persen.
Pada September lalu, pemerintah telah menggulirkan dua paket kebijakan yang antara lain mempersingkat waktu pengurusan izin investasi di kawasan industri menjadi hanya tiga jam dan memangkas tahap perizinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari 14 menjadi enam tahap. Sedangkan percepatan aktivitas ekonomi akan dipacu melalui paket kebijakan berikutnya.
BACA JUGA: Harga Solar Turun, Mengapa Premium Tidak? Ini Penjelasannya
Untuk pengurusan tax allowance yang semula diselesaikan maksimal 28 hari menjadi 25 hari. Pengurusan tax holiday diselesaikan maksimal 45 hari. Pemerintah juga menerbitkan PP 69/2015 yang membebaskan import alat angkut kereta api, galangan kapal, pesawat termasuk suku cadangnya dari PPN.
"Ke depan, industri hulu dan industri antara berbasis sumber daya alam terus dikembangkan dan dibarengi dengan pengendalian ekspor bahan mentah dan sumber energi," terangnya.
Kemenperin juga mengembangkan kawasan industri di 14 lokasi di luar Jawa dan 22 sentra industri kecil dan menengah. Populasi industri diharapkan tercipta hingga 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang yang 50 persennya di luar Jawa, serta tumbuhnya industri kecil sekitar 20 ribu unit usaha. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kadin Minta Pemerintah Kembalikan Dana yang Ditarik dari Dunia Industri
Redaktur : Tim Redaksi