jpnn.com, JAKARTA - Polisi telah mengungkap kasus penemuan jasad perempuan yang hangus di daerah Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Mayat perempuan yang diduga korban pembunuhan itu ditemukan oleh warga setempat pada Jumat (9/7) pagi.
BACA JUGA: 3 Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Diringkus, Motifnya Terungkap, Oh Ternyata
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra mengatakan bahwa polisi sudah menangkap pelaku yang berjumlah dua orang.
Kedua pelaku tersebut berinisial DS (20) dan US (42).
BACA JUGA: Kasus Perempuan Dibakar di Tangerang, Polisi Tangkap 2 Pelaku, Oh Ternyata
"Tersangka pertama, berinisial DS alias E, usia 20 tahun dan tersangka kedua, US alias U, usia 42 tahun," kata Angga saat dikonfirmasi, Minggu (11/7).
Berikut deretan fakta kasus tersebut:
BACA JUGA: Dokter Juwalita Menjelaskan Kandungan Nutrisi Air Kelapa, Jangan Kaget ya
1. Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Angga menjelaskan bahwa jasad korban ditemukan oleh warga pada Jumat pagi.
Polisi pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat pukul 23.00 WIB, polisi sudah menangkap kedua pelaku.
"Keduanya diamankan di tempat tinggal tersangka DS di Cibogo, Cisauk, pada Jumat, 9 Juli sekitar pukul 23.00," ujar Angga.
2. DS Pernah Berpacaran dengan Korban
Adapun salah seorang pelaku, yakni, DS ternyata pernah memiliki hubungan spesial dengan korban.
Bahkan, DS pernah melamar korban dengan membawa keluarganya.
"Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan (pernah) melamar korban," ujar Angga.
3. Motif Pembunuhan
Polisi menduga bahwa motif pelaku membunuh dan membakar korban adalah karena sakit hati.
"Motif sakit hati terhadap korban dan keluarga korban. Tersangka DS pernah menjalin hubungan dengan korban dan pada saat melamar korban, tersangka beserta keluarganya ditolak keluarga korban," ujar Angga.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi