jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Selasa (27/4), pukul 15.30 WIB.
Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
BACA JUGA: Mata Munarman Ditutup Kain Hitam, Tangan Diborgol, Aziz Yanuar: Sangat Berlebihan
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Kemudian bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," kata Argo, Selasa.
BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Lihat Itu Kondisi Bekas Markas FPI di Petamburan
Berikut deretan fakta penangkapan Munarman:
1. Diduga Terlibat Pembaiatan ISIS
BACA JUGA: Bahar Smith: Istri Saya Turun dari Mobil, Dia Mengaku Digoda
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Munarman diduga terlibat tiga aksi baiat.
Salah satunya ialah aksi pembaiatan simpatisan ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
"Terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, di Makassar, dan di Medan," kata Ahmad, Selasa.
2. Eks Markas FPI Digeledah
Buntut penangkapan Munarman, eks Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat, digeledah personel gabungan TNI dan Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya dan TNI ikut membantu Densus 88 menggeledah markas tersebut.
"Kami turunkan 60 personel TNI-Polri. 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI, backup tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," kata Hengki.
3. Penemuan Bahan Peledak
Ahmad menambahkan bahwa Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti dari eks Markas FPI di Petamburan.
Sejumlah barang bukti yang disita antara lain atribut FPI, dokumen, sejumlah tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat yang tinggi jenis aseton.
"Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi," ujar Ahmad.
4. Mata Munarman Ditutup Kain Hitam
Munarman tiba di Gedung Tahanan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa sekitar pukul 19.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Munarman datang dengan mata tertutup. Kain hitam melilit kedua matanya.
Baju koko berwarna putih membungkus badannya. Kedua tangan Munarman diborgol.
5. Tanggapan Aziz Yanuar
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menilai tindakan polisi menutup mata dan memborgol tangan Munarman sangat berlebihan.
Menurut Aziz, Munarman sangat kooperatif dalam pemeriksaan di berbagai kasus yang menjeratnya.
"Munarman ini sepengetahuan kami sangat kooperatif dalam beberapa kasus. Sangat berlebihan," kata Aziz kepada JPNN.com, Selasa.
6. Ferdinand Hutahaean Berterima Kasih
Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengapresiasi tindakan Densus 88 Antiteror Polri yang telah menangkap Munarman.
Ferdinand menilai langkah Polri menangkap Munarman sudah benar dan tepat.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Polri secara khusus Densus 88 yang terus bekerja keras membasmi tindak pidana terorisme di negara ini," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa. (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi