jpnn.com, DELI SERDANG - Polisi mengamankan lima pria saat penggerebekan narkoba di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (17/2).
Kelimanya, yakni A,40, ZB, 36, RDP, 16, ODI, 47, dan S,16. Mereka diamankan di Dusun IV, Desa Pisang Pala.
BACA JUGA: Irjen Ferdy: Kalau Masih Terulang, Kasat dan Kapolresnya Harus Tanggung Jawab
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan dari penggerebekan itu, polisi turut mengamankan 17 paket narkoba berisi 5,54 gram sabu-sabu berikut barang bukti lainnya.
"Seusai diamankan, kelimanya beserta barang bukti kami boyong ke Sat Narkoba," kata Kompol Ginanjar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/2).
BACA JUGA: Seorang Wanita Ketahuan Berbuat Terlarang di Kamar, Tak Berkutik saat Dijemput Polisi
Ginanjar mengatakan penggerebekan itu merupakan bukti keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkoba.
"Ini adalah upaya keseriusan kami memberantas peredaran narkoba. Kepada kelima pelaku akan dilakukan penyelidikan pengembangan informasi," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni