Irjen Ferdy: Kalau Masih Terulang, Kasat dan Kapolresnya Harus Tanggung Jawab

Jumat, 18 Februari 2022 – 08:38 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengaku bakal lebih memperketat penggunaan senjata api oleh anggota di lapangan. Sebab, tindakan ini sudah terjadi berulang kali dan mencoreng nama institusi Polri.

Dia pun menyebut agar dalam pengamanan unjuk rasa tidak ada lagi polisi yang menggunakan senjata api. Sebab, hal ini sangat rentan terjadi pelanggaran seperti di Parigi Moutong, Sulteng.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Ungkap Soal Pelaku Penembakan Warga di Parigi, Ternyata

“Ini semua harus dilucuti senjatanya,” kata Sambo sebagaimana dilihat dari unggahan akun @divpropampolri di Instargam, Kamis (17/2).

Jenderal bintang dua ini menyebut dalam insiden penembakan di Parigi Moutong pelakunya adalah polisi berpakain preman.

BACA JUGA: Untung Aparat Segera Menangkap AL, Kalau Tidak, Pasti Banyak Warga yang Jadi Korban

Ke depannya dia meminta kepada kepala satuan (kasat) dan kapolres untuk lebih jeli dalam melihat situasi.

Setiap anggota yang dikerahkan pengamanan unjuk rasa harus memakai atribut lengkap dan tidak boleh membawa senjata api.

Sambo menyebut apabila kejadian serupa masih terulang, maka yang harus disalahkan adalah kasat dan kapolresnya.

“Bukan lagi anggota yang salah, tetapi kasatnya harus tanggung jawab, kapolres tanggung jawab,” tegas Sambo.

Dia pun mengaku tak segan memberi tindakan tegas kepada para kasat dan kapolres yang tak bisa membina anak buah dalam penggunaan senjata api.

“Penggunaan senjata harus berimbang sesuai ancaman, kami akan tindak tegas dan keras kalau masih ada pelanggaran penggunaan kekuatan yang tak sesuai prosedur,” pungkas Sambo. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler