PALEMBANG – Ada 275 desa tertinggal di Sumatera Selatan menurut data 2011. Setiap desa sangat tertinggal itu, pada tahun ini mendapatkan alokasi bantuan Gubernur Sumsel sebesar Rp25 juta. Ratusan desa ini sangat tertinggal dalam bidang ekonomi, sumber daya manusia (SDM), infrastruktur, kemampuan keuangan lokal, aksesibilitas, dan lainnya.
“Karena itu, desa sangat tertinggal mendapatkan alokasi bantuan gubernur yang lebih besar dibandingkan dengan kategori desa lainnya. Komposisi ini agar desa sangat tertinggal dapat perhatian lebih dan bisa mengejar ketertinggalan dari desa lain,” jelas Asisten I Pemprov Sumsel, H Mukti Sulaiman SH MHum.
Bantuan Gubernur Sumsel yang alokasinya tahun ini, 2012 sekitar Rp48,5 miliar. Juga diperuntukkan bagi Desa tertinggal. Katanya, di Sumsel ada 717 desa yang masuk kategori tertinggal. Tiap desa mendapatkan alokasi bantuan Rp20 juta. Sisanya, sebanyak 1.822 desa kategori desa maju dan mendapatkan alokasi bantuan gubernur Rp15 juta.
“Ada beberapa program yang didanai melalui bantuan gubernur untuk desa ini,” ucap Mukti. Seperti program tim penggerak PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan pengembangan sarana produktif desa. Ada Rp1,5 juta untuk tambahan penghasilan kepala desa. Sisanya untuk biaya operasional dan pelaporan, operasional BPD, dan LPMD.
Ia menegaskan, pengawasan bantuan gubernur untuk desa tersebut menjadi tanggung jawab Bupati/Wali Kota. Termasuk, agar dana bantuan itu dipergunakan tepat sasaran sesuai rencana program dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dari provinsi tetap ada tim monitoring, terutama menyangkut pertanggung jawaban penggunaan anggaran.
“Jadi bantuan itu harus ada pertanggung jawabannya kepada kita, tiap akhir tahun anggaran. Itu sebagai bahan evaluasi,” cetusnya. Penyimpangan dana bantuan desa menjadi tanggung jawab pihak yang dibantu, dalam hal ini kepala desa terkait.(tha)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Kalbar Keberatan Harga BBM Dinaikan
Redaktur : Tim Redaksi