jpnn.com, CITEUREUP - Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor menjadi salah satu desa percontohan yang berhasil dalam pengelolaan data desa sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan desa sehingga tepat sasaran sesuai potensi desa dan kebutuhan masyarakat.
Sekretaris Desa Tarikolot Rian Hidayat menjelaskan proses pengelolaan data yang dilakukan di desanya melibatkan masyarakat secara langsung.
BACA JUGA: Kemendes PDTT: Tiga Kades jadi Pembicara di Forum ASEAN+3 Negara di Tiongkok
BACA JUGA : Kriteria Calon Menteri Jokowi, Usia 20-30 Tahun dan Berparas Cantik
BACA JUGA: Kolaborasi Antara Dana Desa dan Pembangunan Infrastruktur Sangat Berpengaruh
Dimulai dari perekrutan tenaga pencacah, melaksanakan pelatihan yang melibatkan pendamping, kemudian masyarakat melakukan pendataan secara langsung dan kepala desa melakukan monitoring.
Selanjutnya data di verifikasi untuk diinput dan diolah, sehingga bisa mendapatkan data layanan sosial dasar seperti data jumlah anak putus sekolah, data sanitasi dan air bersih, cakupan imunisasi dan lain-lain.
BACA JUGA: Setiap Tahun BPS dan Kemendes Survei Perubahan di Desa
"Dengan pendataan seperti itu lebih mudah menentukan program pemberdayaan dan lebih tepat sasaran," ujarnya saat acara Focus Group Discussion Sistem Pengelolaan Data dalam Pembangunan Desa di Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA : Jawaban Gibran soal Pendemo Mau Penggal Kepala Jokowi
Dia mengatakan sebelum ada pengelolaan data di desanya, perencanaan dan penganggaran nyaris sama polanya setiap tahun cenderung didominasi pembangunan fisik (infrastruktur).
Selain itu, kepala desa dan masyarakat tidak memiliki data dan informasi yang memadai terkait layanan sosial dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
"Dengan adanya pengelolaan data seperti ini yang by name by address memudahkan desa untuk penyaluran bantuan," ungkapnya.
BACA JUGA : Salat Tarawih Tercepat Hanya di Sini, 10 Menit Kelar !
Sejalan dengan hal tersebut, Pejabat Kepala Desa Tarikolot Raden Ika Sudarmika mengatakan setelah ada sistem pengelolaan data dalam pembangunan desa dari perencanaan awal, sehingga dalam merancang APBDes bisa tepat sasaran dan program produktif, karena pembangunan tidak hanya infrastruktur tapi pemberdayaan masyarakat dan ekonomi.
"Dengan memiliki data mikro berbasis masyarakat yang by name by address memudahkan desa menyusun perencanaan dan penganggaran, kedua, menciptakan kepercayaan warga ke pemerintah desa karena terjadi transparansi, ketiga, mudah mengukur kinerja selama periode kepemimpinan kepala desa, dan keempat dapat dengan cepat mengambil keputusan. Dengan adanya pengelolaan data seperti ini, pemerintahan desa jadi tahu permasalahan dan solusi yang harus di ambil, misalnya saja, saat ini sudah jarang warga yang tidak memiliki MCK, atau anak putus sekolah berkurang," tuturnya.
Sementara itu, Haryono Suyono dari advisor Kemendes PDTT mengatakan bahwa membangun tanpa data, roadmap, tidak akan tepat sasaran karena data berguna untuk melihat dampak.
"Saya anjurkan daerah lain gunakan perencaan dan evaluasi dengan data yg cermat. Karena sekali bohong, tidak menguntungkan rakyat banyak. Jadi, setiap Musdes kalau perlu tidak hanya disajikan satu data. Tapi, dua atau tiga data untuk saling mengecek," ujarnya.
Sementara itu, advisor lainnya, Bibit Samad Rianto mengatakan bahwa ada empat jenis data yang harus dikumpulkan untuk musdes yakni data masalah, potensi, aspirasi dan data regulasi atau aturan.
"Musdes perlu membuat ini itu, itu namanya masalah. Kedua, harus tahu data tentang potensi. Ketiga perlu regurasi/aturan Perdes. Tapi tidak bertentangan dengan aturan di atasnya. Keempat, menampung aspirasi desa ingin seperti apa," pungkasnya. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Pujon Kidul yang Sukses Kelola Dana Desa Hingga Drastis Tingkatkan PADes
Redaktur & Reporter : Natalia