Desa Wadas Dikepung Aparat, IPW: Ini Identik Masa Orde Baru!

Kamis, 10 Februari 2022 – 23:55 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi tindakan represif yang dilakukan aparat Polda Jateng terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Tindakan represif dilakukan polisi lantaran sebagian warga menolak tim yang melakukan pengukuran tanah untuk penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.

BACA JUGA: Konflik Desa Wadas, Gus Yahya Yakin Ganjar Pranowo Bisa Menyelesaikan

Dalam peristiwa itu, ada sekitar 60 warga termasuk anak-anak yang digelandang ke kantor polisi. Namun, mereka akhirnya dipulangkan setelah didesak berbagai pihak, termasuk anggota DPR.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas sangat disayangkan.

BACA JUGA: Fakta soal Cincin di Jari Fatimah yang Tewas Kecelakaan Bersama AKP Novandi

"Kejadian ini identik dengan tindakan- tindakan kekerasan yang dilakukan aparat pada masa orde baru. Sejumlah personel dengan cukup banyak dikerahkan untuk menggusur rakyat yang tertindas," kata Sugeng dalam keterangan kepada JPNN.com, Kamis (10/2).

Menurut Sugeng, tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap rakyat itu membuat wajah Polri di mata masyarakat menjadi buram.

BACA JUGA: Analisis Roy Suryo soal Kemiripan Wajah Polwan Cantik Briptu C dengan Video Asusila

"Kepercayaan terhadap Polri menjadi merosot," ucap Sugeng.

Sugeng bahkan menilai di Korps Bhayangkara tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM).

Dia mengatakan konsistensi penghormatan terhadap HAM seharusnya menjadi landasan pokok Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Tugas dan fungsi Polri ini harus dijaga oleh pimpinan tertinggi Polri, Jenderal Listyo Sigit yang mengusung Polri Presisi," ujar Sugeng.

Oleh karena itu, IPW mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan atas tindakan penangkapan 60 lebih warga Desa Wadas tersebut.

"Mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Polda Jateng," ucap Sugeng. (cr3/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler