Desak Bawaslu Usut Dugaan Politik Uang Lewat Surat untuk Guru

Minggu, 29 Juni 2014 – 11:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presidium Seknas Jokowi, Muhammad Yamin meminta Bawaslu menindak pelaku penyebaran surat untuk guru di seluruh Indonesia. Sebab, pembiaran terhadap upaya sistematis untuk melakukan kampanye di institusi pendidikan dikhawatirkan membuat lingkungan sekolah terganggu atau tidak kondusif.

"Surat yang dikirimkan ke instansi pendidikan untuk guru-guru yang mengajar di sekolahan bersangkutan, merupakan salah satu bentuk pelanggaran pemilu presiden dan wakil presiden yang harus dikenai sanksi,” tegas Yamin.

BACA JUGA: Kubu Prabowo Persoalkan Twit Butet dan Ulin

Selain itu, Yamin juga mendesak kepolisian untuk menyelidiki pengiriman surat itu. Pasalnya, diduga ditemukan sejumlah uang pada surat yang dikirimkan atas nama Prabowo Subianto tersebut.

Yamin pun meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengusut kemungkinan keterlibatan perusahaan negara seperti PT Pos Indonesia, dalam operasi penyebarluasan surat.

BACA JUGA: Pelipatan Surat Suara Ditarget Kelar Hari Ini

Sebab, kata Yamin, pengirimannya dilakukan melalui kantor pos tanpa perangko. Ia mengatakan, tidak seharusnya perusahaan negara membantu memenangkan capres tertentu.

"Kami juga mencurigai adanya keterlibatan pejabat di Kementerian Pendidikan yang terlibat dalam kasus ini mengingat pihak pengirim bisa mendapatkan data lengkap nama guru dan pegawai sekolah,” papar dia saat dihubungi, Minggu (29/6).  

BACA JUGA: Datangi Rumah Polonia, Sopir Taksi Bantu Sosialisasikan Prabowo-Hatta

Seperti diberitakan, sepekan terakhir ribuan guru dan pegawai sekolah di beberapa daerah seperti di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Depok, Jawa Barat dan DKI Jakarta menerima surat yang disebutkan dari Prabowo. Pada amplop surat tersebut terdapat gambar Prabowo.

Isi suratnya antara lain Prabowo meminta dukungan dan doa restu masyarakat pada pilpres mendatang. Di bagian bawah sampul terdapat tulisan yang intinya meminta kepada guru untuk menyampaikan masukan melalui surat maupun pesan singkat ke nomor telepon yang sudah dicantumkan.

Dalam surat tersebut Prabowo juga menyampaikan visi dan misinya jika terpilih menjadi presiden. Di sejumlah daerah seperti di Majalengka, Jawa Barat, dalam surat itu diduga diselipi sejumlah uang dari mulai Rp 5 ribu hingga Rp 50 ribu dengan stempel Prabowo.

“Pengiriman surat yang (diduga) dilakukan oleh Prabowo, bagi kami sangat tidak elok dan merupakan bentuk kampanye di lingkungan institusi pendidikan yang tidak seharusnya dilakukan. Ini merupakan salah satu bentuk kecurangan yang dilakukan secara sistimatis dan masif,” kata Yamin.

Menurut Yamin, tindakan tersebut juga tidak memberikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat. “Sudah selayaknya institusi pendidikan nasional bebas dari pengaruh perebutan kepentingan politik. Karena itu sudah seharusnya ada tindakan tegas dari Bawaslu, Polri dan Kementerian BUMN,” paparnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Mulai Bangun Kantor di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler