SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menargetkan pelipatan surat suara pemilihan presiden (pilpres) selesai Minggu (29/6) atau hari ini. Pelipatan kertas suara itu dikebut serta dikerjakan oleh 15 tenaga pelipat profesional yang sengaja disewa oleh KPU.
Saat ini, mereka sudah berhasil melipat surat suara sebanyak 426 ribu lembar, atau sekira 40 persen dari jumlah surat suara sebanyak 1.098.890 lembar sesuai daftar pemilih tetap (DPT) plus dua persen. Dari jumlah itu, hanya 23 surat suara yang rusak.
Sekadar diketahui, pelipatan surat suara itu mulai dikerjakan pada Jumat (27/6) oleh 15 orang dari perusahaan. Pada Sabtu (28/6), jumlah pekerja pun bertambah menjadi 40 orang. Dalam satu hari, satu pekerja bisa melipat sebanyak sepuluh dus atau setara dengan 20 ribu kertas suara.
Teknik melipatnya pun tidak secara satu persatu, melainkan per pak. Dalam satu pak ada sekira 50 lembar kertas suara dan hasilnya sangat rapi. Pengerjaan dimulai dari pagi sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, pelipatan surat suara pilpres hingga saat ini masih terus berjalan. Katanya, teknik pengerjaan pelipatan suara itu, lebih cepat dari yang ia perkirakan. “Dengan proses pelipatan secepat itu, insya Allah target sampai 29 Juli bakal tuntas,” kata Abidin yang dihubungi Radar Banten (Grup JPNN), Sabtu (28/6).
Kata Abidin, pihaknya hanya baru menerima informasi hasil pelipatan pada hari pertama saja. Sampai malam pertama, kata Abidin, ia menerima hasil pelipatan surat suara sudah mencapai 426 ribu lembar.
“Dari jumlah itu, yang terdeteksi ada 23 surat suara yang rusak. Diantaranya karena bolong, kemudian ada bercak, sobek. Kemudian ada kertas suara yang tidak ada kolom untuk tanda tangan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara-red),” terangnya.
Abidin mengaku, alasan menggunakan jasa tenaga pelipat profesional karena pihaknya dikejar waktu. Sebab, kata Abidin, 30 Juni mendatang KPU wajib melaporkan ke KPU RI melalui KPU provinsi soal keterangan jumlah surat suara yang rusak. “Jadi, setelah kita kirimkan ke sana (KPU RI), kekurangannya akan dikirim pada 1 Juli,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman menyatakan, pihaknya sudah menjadwalkan untuk pendistribusian surat suara pilpres itu ke PPK yakni antara 3 Juli sampai 4 Juli mendatang. Setelah itu, lanjut Lutfi, surat suara direncanakan akan dikirimkan lagi ke PPS pada 6 Juni sampai 7 Juli untuk dilakukan penyortiran.
BACA JUGA: Datangi Rumah Polonia, Sopir Taksi Bantu Sosialisasikan Prabowo-Hatta
“Lalu dari PPS ke KPPS pada 8 Juli. Kalau di kertas ada surat suara yang terkena noda atau bercak dipinggir sedikit, itu gak masalah,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Kabupaten Serang Iman Saiman menyatakan, anggaran yang mungkin dihabiskan untuk kegiatan pelipatan surat suara pilpres itu sekira Rp112 juta.
“Anggarannya, sebetulnya totalnya ada Rp600 juta. Tapi, nanti sisanya akan kami kembalikan ke kas negara,” kata Iman.
Sedangkan untuk upah dari pelipatan kertas suara itu, kata Iman, sebesar Rp100 per kertas dari pagu sebesar Rp150. Itu pun, lanjut Iman, belum termasuk potongan pajak sebesar Rp15 atau 15 persen. “Jadi lebih efisien,” katanya. (zai/run)
BACA JUGA: DPD Mulai Bangun Kantor di Daerah
BACA JUGA: Alhamdulillah, Prabowo-Hatta Menang di Muhammadiyah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diskusi dan Bedah Buku, Cara Lain Kampanyekan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi