Desak DPR Ganjal Sutiyoso sebagai Calon KaBIN

Kamerad Tuding Jokowi Tersandera Politik Hutang Budi

Selasa, 23 Juni 2015 – 17:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komite Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/6) siang. Aksi demonstrasi itu untuk menyuarakan penolakan atas keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai calon tunggal kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Ketua Umum Kamerad, Haris Permata dalam orasinya menyayangkan keputusan Jokowi -sapaan Joko Widodo- mencalonkan Sutiyoso untuk memimpin BIN. Sebab, kata Haris, presiden harusnya mengajukan calon yang berkualitas dan tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat.

BACA JUGA: Inafis dan Puslabfor Sisir TKP Pembunuhan Ang untuk Buru Jejak Pelaku

"Presiden Joko Widodo semestinya memahami bagaimana seharusnya menjalankan amanah rakyat Indonesia. Dalam memutuskan apakah seseorang layak dan pantas menduduki jabatan strategis, rekam jejak orang dimaksud tentu sangat penting," kata.

Haris menyebut sekam jejak Sutiyoso terutama di bidang penegakan hak asasi manusia memang diragukan berbagai kalangan. Pasalnya, bekas gubernur DKI Jakarta itu diduga terlibat dalam tragedi berdarah penyerbuan markas Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jakarta tahun 1996 silam.

BACA JUGA: Tok.. Tok.. Tok.. Dana Aspirasi Resmi Jadi Peraturan DPR

Haris menilai penunjukan Sutiyoso adalah bukti bahwa Jokowi telah tersandera hutang budi politik. Pasalnya, tidak ada alasan kuat untuk mencalonkan mantan Pandam Jaya itu sebagai KaBIN selain balas budi karena mendukung Jokowi di pemilu presiden lalu.

Karena itu, lanjut Haris, Kamerad menuntut DPR untuk tidak memberi restu kepada Sutiyoso saat uji kelayakan dan kepatutan nanti. Dia kembali tegaskan bahwa rekam jejak harus menjadi faktor utama bagi DPR dalam melakukan penilaian.

BACA JUGA: Masa Pendaftaran Capim KPK Diperpanjang

"DPR harus menyatakan figur Sutiyoso tidak layak menjadi kepala BIN sebab diduga melanggar HAM pada Peristiwa Kudatuli 27 Juli 1996. DPR juga harus berani mengatakan pada Bang Yos untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran HAM," pungkasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Jaksa Daftar Capim KPK, Ini Dia Orang-Orangnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler