BACA JUGA: Mobil Pengacara Tertimpa Pohon
Penyidikan dilakukan karena ditemukan bukti bahwa proyek itu tidak pernah diusulkan oleh panitia anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan diketahui pelaksanaannya fiktif.Direktur Eksekutif Indonesia for Transparency and Accountability (INFRA), Agus Chairudin mengatakan, kasus tersebut bisa dijadikan cambuk bagi eksekutif dan legislatif agar pengalokasian dan pelaksanaan anggaran harus didasari aturan yang berlaku
Berdasarkan informasi, Kejagung dalam waktu dekat akan merilis tindak lanjut atau perkembangan kasus tersebut
BACA JUGA: Mahasiswa UI ditemukan Mengambang
Lima orang politisi yang pernah duduk di DPRD DKI akan menjadi target dalam kasus itu“Saya dengar kabar lima orang akan ditangkap pada akhir bulan Oktober nanti
BACA JUGA: Prioritaskan Pembangunan Desa
Apalagi kajian mendalam Kejagung menemukan adanya intervensi penggelontoran anggaran itu oleh dewan saat ituBahkan ditemukan adanya indikasi pencairan dana jauh sebelum adanya proses lelang tender,” tutur Agus.Menurut dia, sudah semestinya aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus itu dengan asas persamaan di mata hukum“Tak ada lagi yang kebal hukumBila kasus ini tidak tuntas, bisa berdampak pada preseden burukOknum dewan juga tidak bisa berlaku arogan dengan dalam diingatkan agar tidak arogan dengan menghalalkan segala cara,” tandas Agus(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Perintahkan Menyuap
Redaktur : Tim Redaksi