Desak Otoritas Bandara Perketat Keamanan Jelang Penyelenggaraan KAA

Jumat, 17 April 2015 – 16:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan, M Nizar Zahro meminta otoritas bandara se-Indonesia meningkatkan sistem keamanan pasca-teror bom terhadap pesawat Batik Air rute Ambon-Jakarta, Jumat (17/4) pagi. Apalagi pada 21-23 April nanti Indonesia akan menjadi tuan rumah Konferensi Asia Afrika (KAA).

Menurut Nizar, kewaspadaan di bandara-bandara harus ditingkatkan meski ancaman pemboman itu tak terbukti dan pesawat berpenumpang 122 orang tersebut dinyatakan clear setelah mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Sebab, aturan penerbangan memang mengharuskan potensi ancaman dan gangguan terhadap kesepamatan.

BACA JUGA: Polisi Berusaha Lacak Pemilik SMS Peneror Batik Air

"Saya menghimbau agar otoritas bandara memperketat standar pengamanan di wilayah otoritas bandara. Karena sesuai norma hukum yang ada di undang-undang, berbagai potensi ancaman harus diantisipasi," kata Nizar saat dihubungi, Jumat.

Karenanya dia meminta pihak Angkasa Pura selaku pengelola bandara maupun aparat keamanan yang bertugas di bandara menjadikan teror bom itu sebagai peringatan dini. Pasalnya, tidak ada salahnya keamanan bandara diperketat.

BACA JUGA: Badrodin Resmi Jadi Kapolri, Ini Tanggapan Jaksa Agung

Di sisi lain, politikus Gerindra ini juga meminta pihak kepolisian segera menangkap pengirim SMS (short message services) berisi ancaman teror bom itu. Ia meyakini polisi punya teknologi untuk melacak asal SMS itu.

"Ini kejadian yang sangat serius yang harus di waspadai. Sudah pasti nomor SMS yang mengirim pesan ke petugas ATC Ambon dapat diketahui di mana lokasi nya. Kami minta kepolisian dapat segera menangkap pelaku teror yang meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat," tegasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Sutan Sudah Jadi Pesakitan, Penerima Suap Lainnya Kapan?

BACA ARTIKEL LAINNYA... PMII Ultah, Ini Harapan Presiden Jancukers


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler