Karena selain pembentukannya sudah disepakati bersama dengan Menteri Kesehatan (Menkes), pada proyek vaksin flu burung tahun anggaran 2010-2011 juga diduga telah merugikan negara sebesar Rp468 miliar.
"Laporan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, terkait hasil telah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu, menyebutkan adanya kerugian negara. Dan Komisi IX setelah rapat kerja dengan Kementerian Kesehatan pada 3 September 2012 lalu, juga telah menyepakati pembentukan panja," katanya di Jakarta, Kamis (18/10) malam.
Namun kenyataannya, hingga saat ini panja belum juga terbentuk. Selain mengingatkan para pimpinan di Komisi IX, Poempida juga menyatakan tidak setuju, jika panja proyek pabrik vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan, diambilalih oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR. "Menurut saya hal itu bisa membuat malu nama anggota di Komisi IX," katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini sendiri menyadari, saat ini memang ada beberapa panja di Komisi IX yang tengah berjalan. Baik Panja Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Panja Keperawatan, Panja Asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan Panja Pembantu Rumah Tangga (PRT). Namun meski demikian, Panja Vaksin Flu Burung sebaiknya tetap dilaksanakan oleh Komisi IX.
"Karena berdasarkan Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, pada ayat 1 disebutkan, Panja bisa dibuat oleh alat kelengkapan DPR paling banyak berjumlah separuh dari jumlah anggota alat kelengkapan yang bersangkutan,"kata pria yang secara resmi mengaku telah mengirimkan surat ke pimpinan Komisi IX, terkait hal ini.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu 2014 Masih Dikendalikan Pemilik Modal
Redaktur : Tim Redaksi