Desak Pemda Anggarkan Penanganan PMKS

Senin, 21 Juli 2014 – 11:27 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Percepatan pencapaian kesejahteraan sosial merupakan tujuan kehadiran negara berdasarkan konstitusi. Salah satunya, penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) melalui jaringan kesetiakawanan sosial.

“Percepatan yang telah dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) adalah melalui jaringan kesetiakawanan sosial,” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri kepada JPNN, Senin (21/7).

BACA JUGA: Mahfud MD: Menang Kalah Itu Biasa

Kemensos mendesak agar pemerintah daerah (pemda) menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah (APBD). Sebab, peraturan mengharuskan, baik melalui Peraturan Pemerintah (PP) tentang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan implementasi Undang-undang (UU) tentang pemda.

“Selain dengan pemda, Kemensos telah mengandeng dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menangani masalah sosial dan sebagian besar berjalan lancar, ” ujarnya.

BACA JUGA: Ketua KPU: Tak Ada yang Bisa Hentikan Rekapitulasi

Saat ini, tidak kurang 200 kamar lanjut usia (lansia) dibedah menjadi layak huni, 11 ribu rumah tidak layak huni jadi layak di 46 kabupaten/kota, 142 desa rentan konflik yang diperkuat dengan keserasian sosial untuk mencegah potensi konflik sosial.

Menurut Salim, tidak benar bila ada pendapat miring, bahwa kesejahteraan di Indonesia belum terwujud. Padahal, yang ada di lapangan adalah belum merata dirasakan oleh semua warga yang berhak mendapatkannya.

BACA JUGA: Ini Daerah di Sumut dan Aceh yang Buka Lowongan CPNS

“Ukuran kesejahteraan tidak hanya semata ekonomi, tetapi pada model dan strategi penanganan dan keberpihakan anggaran, ” ucapnya.

Ada tujuh kegiatan utama yang masuk pada ranah kesejahteraan, yaitu keterlantaran, kemiskinan, ketunaan, kebencanaan, keterpencilan, kekerasan dan eksploitasi. Angka sebaran masing masing unsur tadi masih tinggi.

Misalnya, kecacatan masih berjumlah 8 juta penyandang, batas kemampuan menyelesaikan per tahun anggaran paling besar 1500 orang, Lansia terlantar ada 2,8 juta, sedangkan kemampuan menyelesaikan 1000 orang per tahun, serta Rumah tidak layak huni ada 2,3 juta dan kemampuan menyelesaikan 15.000 per tahun.

“Pekejaan yang kompleks tersebut, membutuhkan waktu lama untuk penyelesaiannya dan melibatkan para pihak terkait, ” terang Mensos.

Tidak hanya anggaran, semangat kebersamaan, serta political will dari para pemangku kepentingan. Juga, Indonesia yang terdiri dari 500 suku bangsa, 700 bahasa, 17.588 pulau merupakan tantangan pelik bagi semua pihak untuk bersinergi.(ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digagas, Simulasi CAT CPNS di Aceh, Papua, Maluku


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler