Desak Pemerintah Bela Hiu Bersaudara

Jumat, 07 Juni 2013 – 21:07 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Indra mendesak pemerintah untuk turun tangan secara optimal menangani kasus Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20), kakak beradik asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang terancam hukuman mati.

Sebab menurut Indra, setiap warga negara di manapun dia berada wajib mendapatkan perlindungan dari negara. "Pemerintah harus mengawal kasus ini, beri pembelaan secara optimal. Sebab haknya dilanggar dan terzalimi," kata Indra saat dihubungi, Jumat (7/6).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, Hiu bersaudara juga tidak layak dihukum. Pasalnya mereka melindungi kediaman rumah majikannya dari aksi pencurian.

Seharusnya, lanjut Indra, mereka mendapatkan apresiasi sebagai pekerja. "Mereka bekerja sungguh-sungguh bahkan mempertaruhkan jiwa. Mereka menjalankan tugasnya dengan amanah," terangnya.

Seperti diketahui, Frans dan Dharry, sedang menghadapi vonis hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi,  Shah Alam, Selangor,  Malaysia. Mereka dituduh melakukan pembunuhan terhadap seorang pencuri di rumah majikannya di Malaysia.

Menurut pengacara keduanya, Yusuf Rahman, kejadian bermula saat korban hendak mencuri di rumah majikan kakak beradik yang bekerja sebagai penjaga Play Station di Malaysia.

Sempat terjadi perkelahian saat Frans berusaha menangkap pencuri berpostur tinggi besar itu.

Sementara Dharry berusaha lari menyelamatkan diri karena takut. Setelah beberapa lama bergelut, Frans berhasil menangkap si pencuri dan mencekik leher pelaku dari belakang hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Komisioner KPU, PNS tak Harus Mundur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler