Desak Pemerintah Beri Kepastian bagi Korban Lumpur Lapindo

Kamis, 04 Desember 2014 – 06:00 WIB

jpnn.com - SIDOARJO - Pansus Lumpur Sidoarjo di DPRD Sidoarjo hingga kemarin (3/12) belum mengambil tindakan tegas terkait dengan keluhan korban luapan lumpur di peta terdampak. Namun, mereka tidak akan tinggal diam.

Dalam waktu dekat, pansus akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Mereka bakal menjembatani pertemuan antara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), bupati, dan warga.

BACA JUGA: Pemerintah Ambil Alih Ganti Rugi Korban Lapindo

”Rencananya, Jumat nanti (5/12) kami memanggil mereka. Melakukan mediasi untuk para pihak,” tegas Machmud, ketua pansus lumpur Sidoarjo.

Pansus juga akan mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian kepada korban soal pembayaran ganti rugi. Pansus juga bakal bertanya kepada pemerintah apakah benar pembayaran ganti rugi itu masuk APBN 2015.

BACA JUGA: Pasutri Tewas Terpanggang Api Berpelukan

Untuk menyelesaikan permasalahan lumpur itu pun, pansus tidak hanya melibatkan korban dalam peta area terdampak. Mereka yang tidak masuk peta tersebut juga harus diberi pemahaman. Sebab, lanjut Machmud, terkait dengan kondisi lumpur saat ini, dua pihak warga itu memiliki keinginan yang berbeda.

Warga yang masuk korban terdampak menginginkan penanggulan dihentikan sebelum ganti rugi tuntas dibayar. Sebaliknya, warga Desa Kedungbendo dan Kaliketapang berharap lumpur segera ditanggul. Sebab, jika dibiarkan meluber, lumpur bisa menggenangi kediaman mereka.

BACA JUGA: Kapal Tabrakan, 7 ABK Diselamatkan

”Kami berharap keadaan tetap kondusif. Kuncinya ada pada pembayaran ganti rugi korban di peta terdampak,” tegas Machmud.(owi/laz/may/hen/sep/c11/end)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Natal, Pengusaha Diingatkan Bayar THR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler